Polisi Umumkan Hasil Visum Sementara Lolly, Begini Respons Nikita Mirzani

Supriyanto | 24 September 2024 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan keterangan resmi soal hasil visum sementara yang dilakukan Laura Meizani atau Lolly pada Kamis (19/9) di RSCM, Jakarta Pusat.

Visum tersebut terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Laporan yang dibuat Nikita Mirzani terkait dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan kasus pidana.

Menurut keterangan yang disampaikan Nikita dalam laporannya, Lolly diduga dua kali melakukan aborsi atas arahan Vadel Badjideh. Hal ini juga berkaitan dengan persetubuhan anak dibawah umur.

“Untuk kelanjutan kasus yang dilaporkan NM kita menunggu hasil visum untuk penyidik PPA sudah berkoordinasi dengan RSCM. Hasil visum saat ini, visumnya untuk sementara,” ujar Nurma Dewi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/9).

Polisi Umumkan Hasil Visum Sementara Lolly dari RSCM

“Hasil seluruhnya nanti diberikan RSCM ke penyidik Polres Jakarta Selatan besok, hari ini, visum yang diberikan adalah untuk sementara,” tambah Nurma Dewi.

Disinggung soal hasil visum sementara apakah sudah bisa disimpulkan, Nurma Dewi belum berani menegaskan. Namun, hasil sementara itu mengarah pada tuduhan yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

"Untuk sementara ini sudah dikumpulkan oleh penyidik sesuai dengan yang dilaporkan. Jadi yang di-visum jelas kasus yang dilaporkan," ungkap Nurma Dewi.

"Untuk hasil visum sementara dari penyidik sudah mendapatkan. Namun untuk keseluruhan, terutama laboratorium, kami belum dapat," pungkas Nurma Dewi.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid sempat datang ke Penyidik Polres Jakarta Selatan untuk mengetahui hasil visum sementara.

Nikita enggan membeberkan, namun ia memberikan bocoran bahwa Vadel bakal segera dipenjara. "Ya sudah, intinya dipenjara aja sih," tegas Nikita Mirzani.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait