Fuji Jadi Saksi Sidang Kasus Penggelapan Uang Rp1,3 Miliar oleh Mantan Manajer

Ari Kurniawan | 26 September 2024 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kasus penipuan yang dilakukan Batara, mantan manajer Fuji Utami, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (25/9). Sidang kali ini menghadirkan kesaksian dari pihak pelapor. Fuji hadir di pengadilan didampingi keluarganya. Tampak kakak Fuji, Frans Faisal dan Fadly Faisal, juga kedua orang tua mereka.

Fuji menjadi saksi yang diperiksa paling pertama. Di hadapan majelis hakim, mantan kekasih Thariq Halilintar itu menjelaskan pekerjaannya di dunia entertainment dan memiliki sebuah PT. Ia juga menjelaskan dan awal mengenal Batara dari Fadly Faisal yang memberikan rekomendasi sebagai manajer.

"Pekerjaan entertainment, iklan bikin konten, syuting YouTube, bikin video. Saya punya perusahaan dan saya sebagai direktur. Ada saya direktur dan abang Frans Faisal sebagai komisaris. Batara mantan manajer saya," sebut Fuji.

"Dia urusin konten sama saya, chat klien, urusin konten dari Januari 2022 sampe Juli 2023," tambahnya.

Kemudian Fuji menjelaskan awal permasalahan dengan dengan mantam manajernya itu, dimana ia tidak menerima transferan dari Bafra terkait hasil kerja sebanyak 21 kontrak sejak Januari 2022 hingga Juli 2023.

"Bekerja ke klien saya dan agensi saya. Awalnya uangnya tidak masuk ke rekening saya dan PT saya. Uang honor saya tidak masuk. Harusnya masuk ke rekening pribadi atau rekening PT. Sesuai kontrak harusnya masuk ke rekening saya dan PT bukan rekening dia. Dia bales chat saya dan klien saya. Harusnya langsung ke saya tapi ke rekening dia, itu berlangsung selama dia manajer saya awalnya saya nggak pernah cek," ungkap Fuji.

Fuji mengklaim kerugiannya senilai Rp 1,3 miliar. "Rp 1 miliar, Rp 300 juta. Saya punya rincian ada agensi dari brand ada 21 beda-beda kerjaan," kata dia.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait