Kimberly Ryder Ungkap Dugaan KDRT yang Dialaminya

Ari Kurniawan | 26 September 2024 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Rabu (25/9).

Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Achmad, mengungkap dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami kliennya.

"Memang dulunya sempat ada KDRT yang disampaikan Kimberly," kata Machi kepada wartawan usai sidang.

Kimberly mengatakan bahwa kejadian dugaan KDRT itu sempat ia ceritakan kepada ibunya. 

"Ada yang dia (ibu) melihat (cekcok), ada yang dari cerita (KDRT)," ujar Kimberly.

Kendati demikian, Kim enggan meceritakan secara gamblang peristiwa KDRT yang dilakukan Edward Akbar. Yang jelas, kata Kim, KDRT menjadi salah satunya alasannya melayangkan gugatan cerai.

"Ya ada salah satu alasan dari beberapa yang lain," tutur Kim.

"Ya pokoknya kami tadi sudah siap. Dari video pun sudah upload, sudah memberikan ke majelis hakim," timpal Machi Achmad

Sidang yang beragendakan saksi harus ditunda karena pihak tergugat, yakni Edward Akbar, belum mempersiapkan eksepsi. Sidang ditunda hingga 2 Oktober 2024.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait