Akui Belum Cukup, Razman Arif Nasution Masih Kumpulkan Bukti untuk Bela Vadel Badjideh
TABLOIDBINTANG.COM - Pemeriksaan Vadel Badjideh oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, yang sedianya dilakukan Jumat (27/9), ditunda. Vadel mengajukan permintaan penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit.
Bukan hanya itu, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengakui bukti yang ia miliki sampai saat ini masih belum cukup.
"Sampai tadi jam 4 sore, tim saya di Jakarta masih mengumpulkan bukti yang kami punya. Karena itu kami mempersiapkan diri untuk nanti mendampingi klien kami saudara Vadel," ujar kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, dalam wawancara virtual, Kamis (26/9).
Razman Arif Nasution meminta pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh ditunda hingga Jumat, 4 Oktober 2024, pukul 14.00 WIB.
"InsyaAllah pada hari itu saudara Vadel akan hadir dan kami dampingi sebagai kuasa hukum," kata dia.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 terkait dugaan pencabulan dan menyuruh untuk melakukan aborsi, dengan korban bernama Lolly
Dalam laporannya tersebut, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal berlapis, yaitu pasal terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun sampai 15 tahun penjara.