Hasil Visum Lanjutan Putri Nikita Mirzani Sudah Keluar

Ari Kurniawan | 1 Oktober 2024 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru atau Lolly, menjalami visum kedua di RSCM Jakarta pada Senin, 30 September 2024. Dalam proses tersebut, Lolly didampingi pengacara Fahmi Bachmid, pamannya; Edwin, dan perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) 

Fahmi menyampaikan bahwa hasil visum kedua telah keluar dan sudah diinformasikan kepada Nikita Mirzani.

"Visum sudah dilakukan yang kedua dan hasilnya seperti apa, Nikita sudah tahu," ungkapnya kepada wartawan. 

Fahmi enggan menjelaskan lebih jauh hasil visum Lolly, mengingat hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Menurutnya, visum ini merupakan bagian penting dari proses pembuktian laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani. 

"Visum ini adalah bagian dari proses pembuktian dari laporan dilakukan Nikita Mirzani. Dalam laporannya terkait UU Perlindungan Anak, adanya perbuatan yang menurut UU adalah kejahatan terhadap anak di bawah umur," jelas Fahmi.

Seperti diektahui, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024, terkait dugaan pencabulan dan perintah untuk melakukan aborsi terhadap putrinya, Lolly. Dalam laporannya, Nikita menuduh Vadel Badjideh dengan pasal berlapis, termasuk pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun. Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan terkait perlindungan anak serta isu hukum yang lebih luas.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait