Nikita Mirzani Geram Razman Tunjukkan Hasil USG Lolly ke Publik

Ari Kurniawan | 3 Oktober 2024 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution dan Vadel Badjideh ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penyebaran data pribadi ke publik.

Nikita Mirzani tak terima Razman menyebar data kesehatan berupa hasil USG putrinya, Laura Meizani atau Lolly, saat jumpa pers bersama Vadel Badjideh di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, 29 September 2024 lalu.

"Lagian Razman yang nggak nggak aja. Orang (Lolly) anak masih di bawah umur, kok ada USG-nya," kata Nikita Mirzani, kepada wartawan usai membuat laporan, Kamis (3/10).

Sebagai orang yang menyebut dirinya pengacara, menurut Nikita Mirzani, Razman tidak seharusnya melakukan hal yang melanggar hukum.

"Belajar lawyer dimana sih, siapa yang ngasih gelar Razman ini. Nggak ngerti deh," ketusnya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa dirinya sudah meminta konfirmasi kepada Lolly terkait hasil USG yang diumumkan Razman.

"Berdasarkan data yang ada sama saya. Laura tidak pernah menyampaikan apa-apa," ungkapnya.

Fahmi menilai Razman sudah melanggar Pasal 4 UU No 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi, berbunyi siapa yang terbukti menyebarkan data pribadi seseorang, itulah yang nanti akan menjadi persoalan hukum kita. 

"Jadi Razman ini terancam empat tahun hukuman penjara," tegas Fahmi Bachmid.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait