7 Jam Diperiksa, Vadel Badjideh Tidak Jadi Ditahan

Supriyanto | 4 Oktober 2024 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vadel Badjideh didampingi kuasa hukum, Razman Arif Nasution dan timnya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, Jumat (4/10).

Setelah hampir 7 jam jalani pemeriksaan, Vadel Badjideh akhirnya diperbolehkan pulang oleh penyidik. Vadel dicecar 33 pertanyaan terkait kasus persetu uban anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Vadel dikelilingi kedua kakak dan tim kuasa hukum turun dari ruangan penyidik di lantai 3.  Dengan wajah penuh senyum, Vadel yang mengenakan kemeja denim dan rambut mengembang mengucapkan terimakasih kepada wartawan yang telah lama menunggu.

"Terima kasih semua sudah pada datang ya kan cuma gara-gara gue doang kalian pada datang terima kasih dan yang kedua yang mau gue omongin ke kalian semua terima kasih juga untuk polisi, kepolisian yang sudah menanyakan gue dan alhamdulillah gue bisa menjawab lurus-lurus semua, lancar-lancar semua," ujar Vadel Badjideh di lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10).

Razman Arif Nasution mengatakan, kliennyamenjawab semua pertanyaan yang dilontarkan penyidik dijawab lurus oleh Vadel Badjideh.

Razman menegaskan, sampai saat ini status Vadel Badjideh masih sebagai saksi atas laporan Nikita Mirzani.

Penulis : Supriyanto
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait