Bantah Sengaja Bunuh Dante, Yudha Arfandi: Seolah Saya Adalah Monster
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kasus kematian anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/10). Sidang kali ini mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa Yudha Arfandi.
Selain lewat kuasa hukumnya, Yudha Arfandi juga secara langsung menyampaikan pembelaan atas hukuman mati yang diajukan Jakda Penuntut Umum (JPU). Pledoi Yudha diberi judul "Suatu Saat Kebenaran Akan Terungkap".
Yudha Arfandi menceritakan bahwa dirinya menerima banyak hujatan setelah kasus kematian Dante mencuat.
"Berbagai tuduhan telah dijatuhkan kepada saya, rasanya tidak ada ruang sedikitpun untuk menyampaikan pembelaan. Bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk dianggap benar lagi, dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya," kata Yudha Arfandi.
"Saya nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan objektif. Dianggap telah bersalah sejak awal pemeriksaan, dan haruslah begitu berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apapun dari saya sebagai terdakwa," lanjutnya.
Yudha Arfandi menganggap telah terjadi penggiringan opini, sehingga publik menganggap dirinya sebagai pria berdarah dingin yang tega menghabisi nyawa anak kecil.
"Media framming, hoaks terhadap saya sebagai terdakwa dan keluarga, secara terus menerus dilancarkan sepanjang pemeriksaan. Tekanan massa, baik di dalam maupun di luar persidangan, kemudian mempengaruhi persepsi publik, bahkan mungkin mempengaruhi pemeriksaan perkara ini," kata dia.
"Sejak awal saya diperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya adalah monster yang mengerikan," tambahnya.
Sambil menangis, Yudha Arfandi membantah segala tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
"Begitu juga dituding melakukan perencanaan kekerasan yang berulang-ulang kepada seseorang. Melakukan pencarian dan mengakses CCTV sebelum kejadian, serta memiliki dendam kepada keluarga korban karena tidak direstui dan tidak berlangsungnya pernikahan. Ke semua tuduhan tersebut adalah tidak benar," ucap Yudha.
"Saya ulangi, semuanya tidak benar," tegasnya.