Jawaban Sandra Dewi saat Ditanya Hakim Soal Penghasilan Suaminya
TABLOIDBINTANG.COM - Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Dalam persidangan, hakim sempat menanyakan penghasilan Harvey ke Sandra.
"Saudara jujur, penghasilan Saudara dengan penghasilan suami Saudara lebih banyak siapa?" tanya ketua majelis hakim.
"Saya tidak pernah bertanya, Yang Mulia," jawab Sandra Dewi.
Hakim lalu menanyakan profesi Harvey Moeis. Sandra mengatakan suaminya merupakan pengusaha tambang batu bara, bukan pengusaha timah.
"Itu kan suami Saudara, suami punya kewajiban untuk menafkahi keluarga, istri dan anak-anak, yang saksi ketahui, penghasilan, terdakwa profesinya apa? Suami Saudara ini?" tanya hakim.
"Suami saya pengusaha tambang batu bara," jawab Sandra.
"Apa kemudian timah juga?" tanya hakim lagi.
"Tidak, bukan," jawab Sandra.
"Kalau dia mengaku sebagai pengusaha timah bagaimana? Karena yang sekarang kita periksa ini perkara timah, tata niaga timah, seperti itu," kata hakim.
"Suami saya pengusaha tambang batu bara, ketika saya menikah saya melakukan presscon (press conference), bersama teman-teman media, saya mengatakan suami saya pengusaha batu bara," jawab Sandra.
Sandra Dewi mengatakan urusan Harvey terkait timah hanya untuk membantu Suparta selaku Dirut PT RBT. Dia mengatakan Harvey menganggap Suparta seperti om atau orang yang dituakan.
"Gimana? Mau cari untung? Atau penghubung atau bagaimana untuk batu bara ini? Untuk pembeli? Kemudian cari keuntungan, atau bagaimana? Atau memang punya usaha penambangan?" tanya hakim.
"Suami saya hanya bertanya kepada saya karena ini tanah kelahiran saya, Bangka Belitung, gimana sih," jawab Sandra.
"Harvey Moeis kelahirannya di mana?" tanya hakim.
"Makassar," jawab Sandra.
"Jadi usaha batu baranya gimana?" tanya hakim.
"Suami saya setahu saya pengusaha tambang batu bara Yang Mulia, jadi, untuk urusan yang timah ini beliau hanya bicara kepada saya beliau ingin membantu saja Pak Suparta, orang yang beliau tuakan," jawab Sandra.
Sandra juga mengatakan bahwa dirinya akan melarang Harvey jika tahu akan bekerja sama dengan BUMN. Dia mengaku hanya mendengar nama Suparta dari cerita Harvey.
"Apakah Harvey Moeis juga bercerita ke Saudara menyampaikan Pak Suparta ini punya perusahaan peleburan timah?" tanya hakim.
"Oh iya, bekerja timah iya, tapi, kalau bilang mau kerja sama, sama BUMN tidak, kalau saya tahu saya tidak akan mengizinkan Yang Mulia," jawab Sandra Dewi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa menyebutkan sebagian duit korupsi Harvey Moes mengalir kepada istrinya, Sandra Dewi.