Nikita Mirzani Minta Bantuan LPSK untuk Melindungi Lolly
TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani mengambil langkah serius untuk melindungi putrinya, Laura Meizani atau Lolly. Senin (14/10), Niki mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Cijantung, Jakarta Timur.
Didampingi pengacara Fahmi Bachmis, kunjungan ini bertujuan untuk membahas kasus serius yang melibatkan Lolly terkait dugaan persetubuhan dan aborsi yang diduga dilakukan oleh Vadel Badjideh.
"Kedatangan kami meminta perlindungan terhadap Lolly, karena Lolly anak Nikita ini adalah korban kejahatan anak di bawah umur," ujar Fahmi Gachmid.
Ia menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi Lolly, yang masih di bawah umur dan berhak dilindungi oleh undang-undang. "Mau ada ancaman atau tidak, Lolly sebagai korban wajib dilindungi selama proses hukum berjalan," tambahnya.
Nikita Mirzani sendiri mengungkapkan rasa khawatirnya mengenai keselamatan Lolly. Ia menyebutkan bahwa Vadel dan pengacaranya, Razman, sering kali menanyakan keberadaan Lolly, yang membuatnya merasa tidak nyaman. "Ngapain kan nanya-nanya, daripada gimana-gimana mending minta perlindungan ke LPSK," jelas Nikita.
Ketakutan Nikita Mirzani terhadap Vadel semakin bertambah, mengingat Vadel pernah terlibat dalam kasus pidana, termasuk dugaan pemukulan. "Vadel sempat kena kasus penganiayaan, makanya gue mau Lolly dilindungi," ungkapnya.
Nikita juga mengingatkan Vadel untuk tidak lagi mengganggu kehidupan putrinya. "Mending Vadel siap-siap aja sama proses hukum yang ada sekarang di Polres Metro Jakarta Selatan," tegasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Dalam laporannya, Vadel dijerat dengan Pasal 76 D Jo 45 UU Perlindungan Anak, serta beberapa pasal dalam KUHP terkait aborsi.