Baim Wong Memastikan Diri Hadir di Sidang Perdana Perceraiannya dengan Paula Verhoeven
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perdana permohonan cerai talak yang diajukan Baim Wong terjadap Paula Verhoeven akan digelar 23 Oktober 2024 mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, memastikan kliennya akan hadir. Surat panggilan dari pihak pengadilan pun sudah diterima.
"Saya sudah resmi mendapatkan panggilan dari Humas dan kepaniteraan, sidang hari Rabu, tanggal 23 Oktober jam 9 pagi. Muhammad Ibrahim sudah saya temui, kita ngobrol, Baim wajib hadir," kata Fahmi, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
"(Baim mengatakan) saya siap hadir, saya meluangkan waktu khusus," lanjutnya.
Dijelaskan Fahmi, sidang perdana nanti mengagendakan pemeriksaan dokumen. Dan jika memungkinkan, kedua belah pihak akan dipertemukan untuk mediasi.
"Pasti memeriksa dokumen, ditanya apakah benar, karena ini gugatan cerai, terkait sengketa batiniah seseorang. Majelis hakim bertanya, benarkah kau mengajukan gugatan," kata dia.
Seperti diketahui, Baim Wong resmi mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 7 Oktober 2024. Di hari yang sama, Baim menggelar jumpa pers untuk menjawab berbagai gosip tentang rumah tangganya dengan Paula Verhoeven.
Pada kesempatan itu, Baim Wong mengaku dirinya dikhianati oleh Paula. Ayah dua anak itu menyebut sang istri punya pria idaman lain.