Takut Diintimidasi, 2 Saksi Kasus Laura Meizani Minta Perlindungan LPSK
TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani sudah menyiapkan 11 saksi untuk memperkuat laporannya terhadap Vadel Badjideh terkait persetebuhan anak di bawah umur dan aborsi. 11 saksi tersebut bersedia memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan dua dari 11 saksi itu mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Saya dapat berita tadi dua saksi ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan, sudah mengisi formulir dan diarahkan bagaimana bisa mendapat perlindungan," ungkap Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.
Fahmi menyebutkan, dua daksi yang meminta perlindungan dari LPSK untuk menghindari tindakan preventif. Hal itu didasari dsri latar belakang keluarga Vadel Badjideh.
"Untuk antisipasi, melihat history ya. Karena dia sangat kenal, sehingga dia meminta tolong kepada LPSK untuk mendapat perlindungan," jelas Fahmi Bachmid.
Saat ditanya siapa dua saksi yang memi ta perlindungan ke LPSK, Fahmi Bachmid enggan membeberkan. Fahmi hanya mengatakan dua sosok tersebut adalah laki-laki dan perempuan.
"Intinya dia telepon saya dua hari yang lalu, katanya ada kekhawatiran. Tadi mengisi formulir," pungkas Fahmi Badjideh.
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga sydah mengajukan permohonan perlindungan dari LPSK untuk putri sulungnya, Laura Meizani terkait kasus dengan Vadel Badjideh.