Sandra Dewi Kembali Bersaksi di Sidang Harvey Moeis Hari Ini
TABLOIDBINTANG.COM - Sandra Dewi akan kembali memberikan kesaksian dalam sidang kasus Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (21/10). Pemanggilan ini dilakukan oleh Majelis Hakim untuk membuktikan dakwaan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), di mana Harvey Moeis menjadi terdakwa.
Ketua majelis hakim Eko Aryanto menyatakan, “Jadi kita akan panggil Sandra Dewi lagi, ya seperti itu. Tolong melalui JPU, untuk pembuktian ini. Kan pembuktian terbalik kan ya? Silakan ya kita kasih kesempatan. Nanti kita akan rinci Pak TPPU-nya apa supaya persidangan ini fair saja.”
Sandra Dewi sebelumnya telah memberikan kesaksiannya pada 10 Oktober 2024. Saat itu ia banyak ditanya mengenai pendapatan dan harta yang dimiliki selama menikah dengan Harvey Moeis.
Harris Arthur, kuasa hukum Sandra Dewi, menyatakan bahwa kliennya akan hadir jika tidak ada halangan. “Insyaallah selama beliau tidak ada halangan, beliau akan hadir,” kata Harris.
Dalam sidang sebelumnya, Sandra Dewi menjelaskan sejumlah hal penting. Ia mengungkapkan bahwa dirinya memiliki 88 tas branded, deposito sebesar Rp 33 miliar, serta perjanjian pisah harta. Ia juga membantah memiliki jet pribadi dan menolak penyitaan cincin kawin serta tunangan oleh Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi menegaskan bahwa sebelum menikah dengan Harvey Moeis, dirinya sudah memiliki karier sebagai artis sejak 2004. “Saya ada 220 kontrak jadi brand ambassador. Ada 200 episode sinetron dengan kontrak, ada banyak pekerjaan yang tidak pakai kontrak, kayak MC kawinan tidak pakai kontrak," ujarnya.
Sandra juga menjelaskan tentang perjanjian pisah harta yang dibuatnya dengan Harvey Moeis, yang ditetapkan oleh notaris pada 12 Oktober 2016. Ia menekankan bahwa hal ini dilakukan karena perbedaan pekerjaan mereka.
“Kami bersama yang menentukan. Saya punya karier sendiri, suami saya punya pekerjaan sendiri. Saya tidak mengerti pekerjaan suami saya, suami saya pun tidak mengerti pekerjaan saya,” tuturnya.
Dalam sidang tersebut, Sandra Dewi mengeluhkan tentang rekeningnya yang diblokir. Menurutnya, seharusnya hal itu tidak terjadi karena telah ada tanda tangan dokumen pisah harta. Ia menyampaikan bahwa tidak hanya rekeningnya yang diblokir, tetapi juga rekening uang anak-anaknya, yang sudah memiliki penghasilan dari beberapa pekerjaan.