Kasus Video Porno, Siskaeee Jalani Sidang Pembacaan Vonis Hari Ini
TABLOIDBINTANG.COM - Siskaeee akan menjalani sidang vonis terkait kasus produksi film porno pada hari ini, Senin (21/10), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ginting Tofan.
"Iya pembacaan putusan perkara Siskaeee," ungkap Ginting Tofan melalui pesan singkat pada Senin (21/10).
Sebelumnya, Siskaeee dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 2,5 tahun penjara. Pihak Siskaeee berharap agar hakim memutuskan hukuman yang lebih ringan.
“Harapan kita hakim memutus di bawah itu,” tambah Ginting.
Siskaeee dan tim kuasa hukumnya berpendapat bahwa tanggung jawab pidana seharusnya dibebankan pada Irwansyah, selaku sutradara dan pihak produksi film.
"Berdasarkan fakta persidangan, tanggung jawab pidana ada sama Irwansyah selaku sutradara yang merangkap produksi atau pihak pertama selaku direktur. Pengakuan Irwansyah di ruang sidang dan yang bersangkutan sudah ditahan dan divonis, sehingga dalam hal ini Siskaeee adalah korban," jelasnya.
Kasus ini berkaitan dengan film "Kramat Tunggak," yang mengakibatkan Siskaeee diamankan dan ditahan karena keterlibatannya dalam produksi film porno tersebut. Sidang ini menjadi perhatian publik, mengingat dampak hukum yang dihadapi Siskaeee dan bagaimana putusan hakim akan mempengaruhi masa depannya.