Bukan Pemberian Suami, Sandra Dewi Sebut 88 Tas Mewah Miliknya Hasil Endorsement
TABLOIDBINTANG.COM - Sandra Dewi menegaskan bahwa 88 tas mewah yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung RI dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) suaminya, Harvey Moeis, adalah miliknya.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (21/10), Sandra menjelaskan bahwa tas-tas tersebut diperoleh dari hasil endorsement dengan perusahaan tas yang telah bekerja sama dengannya sejak 2014.
"Suami saya tidak pernah kasih tas ke saya yang mulia hakim," tegas Sandra Dewi di hadapan majelis hakim.
"Saya selalu melarang suami saya kasih tas sebagai hadiah ke saya. Kenapa? Karena saya sudah 10 tahun kerja sama dengan perusahaan tas, saya selalu diberikan tas," lanjutnya.
Meskipun demikian, Sandra Dewi mengungkapkan bahwa Harvey pernah menanyakan tas apa yang ia inginkan. Namun, sebelum pertanyaan itu muncul, Sandra sudah mendapatkan tawaran dari perusahaan tas mengenai model yang diinginkannya untuk endorsement.
Selain tas, Sandra Dewi menyatakan bahwa selama pernikahan mereka, Harvey rutin memberikan hadiah berupa handphone.
"Saya selalu diberikan iPhone setiap tahun sama suami saya, bukan tas," ujarnya.