Razman Arif Nasution akan Laporkan Nikita Mirzani Soal Eksploitasi dan Penelantaran Anak
TABLOIDBINTANG.COM - Pengacara Vadel Badjideh, Bangkit Pardede, baru-baru ini mengonfirmasi bahwa dirinya menerima surat dari Laura Meizani Nasseru, yang akrab disapa Lolly. Surat tersebut ditandatangani pada 13 September 2024 dan berisi laporan tentang dugaan penelantaran yang dilakukan oleh ibu kandungnya, Nikita Mirzani.
Lolly merasa ditelantarkan dan dieksploitasi, mengaku dipaksa bekerja hingga mengalami perundungan.
"Kami akan segera mengadukan terkait 3 poin yang diduga dilakukan NM. Dugaan eksploitasi anak, perundungan, dan penelantaran anak," ujar Razman Arif Nasution, yang juga kuasa hukum Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/10).
Menurut Razman, Lolly mengalami eksploitasi sejak usia 15 tahun. Lolly diduga disuruh untuk mempromosikan produk kecantikan oleh Nikita Mirzani. "Kalau tidak mau, dimasukkan di kamar berminggu-minggu dan dihukum tidak bisa keluar rumah," ungkap Razman.
Selain dugaan eksploitasi, Razman menambahkan bahwa perundungan yang dilakukan Nikita Mirzani juga dapat membuat Lolly mengalami stres apabila ia tidak mengikuti kehendak ibunya. Tindakan ini dianggap sangat merugikan bagi kesehatan mental Lolly.
Dalam pernyataannya, Razman juga menyoroti masalah penelantaran anak. Selama tinggal di London, Inggris, Lolly hanya dibiayai oleh Nikita Mirzani selama tiga bulan. Setelah periode itu, ia hidup tanpa dukungan, hingga akhirnya memutuskan untuk tinggal bersama keluarga Mama Eda.
"Selama di UK, hanya 3 bulan dibiayai. Setelah 3 bulan, dia keluar dari sekolah dan numpang dengan keluarga JF," jelasnya.
Untuk memperkuat laporannya, Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution memiliki bukti berupa percakapan via aplikasi perpesanan yang mencerminkan curhatan Lolly dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.