Produser Film Sang Pengadil Zarof Ricar Diduga Makelar Suap Kasasi Ronald Tannur di MA

Indra Kurniawan | 26 Oktober 2024 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Produser Film Sang Pengadil yang juga eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan suap Ronald Tannur.

Ronald Tannur adalah terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, di sebuah tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (4/10).

Penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur membuat Dini meninggal, namun herannya pelaku dijatuhi vonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (24/7).

Kejagung bergerak cepat. Tiga bulan berselang, tepatnya Rabu (23/10), Kejagung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani kasus Ronald. Mereka adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Mereka diduga menerima suap dari pengacara Ronald Tanur, Lisa Rahmat, untuk membebaskan pelaku. Lisa sendiri juga sudah ditangkap di Jakarta. Keempatnya kini telah ditahan. 

Hasil pengembangan kasus ditemukan fakta bahwa selain upaya menyuap tiga hakim yang mengadili Ronald Tannur dalam dugaan pembunuhan Dini Sera, Lisa Rahmat juga berupaya melakukan suap kepada hakim MA pada tingkat kasasi melalui Zarof sebagai 'makelarnya'.

Zarof ditangkap Kejaksaan di Hotel Le Meridien, Bali pada Kamis (24/10). Pada Jumat (25/10) pagi, Zarof diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa di Kejagung hingga pada sore harinya, resmi ditetapkan tersangka.

Film Sang Pengadil yang dibintangi Prisia Nasution dan Arifin Putra rilis perdana pada Kamis (24/10). (Tabloidbintang.com)

Turut diamankan dalam penangkapan Zarof barang bukti berupa uang tunai senilai hampir Rp 1 triliun dari berbagai mata uang, yaitu sejumlah Rp5.725.075.000, 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar AS, 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro. Total jika dikonversi dalam bentuk rupiah Rp 920 miliar.

Penyidik juga menyita logam mulia sekitar 51 kilogram atau jika dikonversikan setara dengan Rp 75 miliar. Diduga uang dan emas yang diamankan tersebut merupakan hqsil pengurusan perkara selama bertugas di MA. Termasuk untuk mengurus perkara Kasasi Ronald Tannur. 

Bersama Yuliandre Darwis dan Agung Winarno, Zarof diketahui bertindak Produser film Sang Pengadil yang baru rilis di bioskop pada Kamis (24/10) lalu. Film ini mengisahkan perjalanan seorang hakim yang berjuang mempertahankan prinsip keadilan di tengah tantangan dan dilema moral yang kompleks.

Film produksi Lingkar Pictures ini disutradarai oleh Girry Pratama dan Jose Poernomo. Selain Prisia Nasution dan Arifin Putra, film ini juga diperankan oleh Cok Simbara, Roy Marten, Mo Sidik, Roweina Umboh, Rafael Jordy, dan Celia Thomas.

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait