Nikita Mirzani akan Kembali Diperiksa Polisi Terkait Vadel Badjideh
TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani akan kembali diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur, dengan terlapor Vadel Badjideh.
Penyidik telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan, menandakan adanya unsur pidana yang ditemukan. Menurut informasi, Nikita Mirzani dijadwalkan untuk dipanggil kembali pada Rabu, 30 Oktober 2024, guna melengkapi berkas agar bisa menetapkan tersangka.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, mengonfirmasi bahwa kliennya akan dipanggil untuk diperiksa. "Cuma belum tahu kapannya, kami masih menunggu kabar dari penyidik," ujar Fahmi saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10).
Fahmi menekankan bahwa langkah penyidik yang menaikkan status perkara ke tahap penyidikan menunjukkan adanya unsur pidana dalam laporan yang diajukan oleh Nikita. "Berarti ada unsur pidananya, sehingga polisi harus menyusun konstruksi hukumnya agar bisa menetapkan tersangka," jelasnya.
Meski demikian, Fahmi memastikan bahwa Nikita Mirzani siap untuk memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal yang telah ditentukan. "Niki siap untuk diperiksa demi laporan polisinya itu," tegasnya.
Namun, Fahmi mengaku belum mengetahui secara pasti pertanyaan yang akan diajukan penyidik kepada kliennya. Ia menyatakan akan memeriksa kembali kesiapan Nikita menjelang pemeriksaan. "Nanti saya cek lagi kapan Niki dipanggil, tapi yang jelas dia sangat siap," tambah Fahmi Bachmid.