Vadel Badjideh Syok Kasus yang Dilaporkan Nikita Mirzani Terkait LM Naik Jadi Penyidikan

Supriyanto | 2 November 2024 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh soal persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi di Polres Metro Jakarta Selatan sudah naik menjadi penyidikan.

Terkait penetapan kasus menjadi penyidikan, pihak Vadel Badjideh mengaku sudah dikabarkan dari Pokres Metro Jaksel. Kuasa hukim Vadel, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya sudah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan).

Lantas bagaimana respons Vadel Badjideh?

"Saya diinfokan oleh saudara Martin (Kakak Vadel) bahwa mereka sudah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan). Jadi Vadel menurut Martin, kaget ya kaget. Karena memang tidak tahu," ungkap Razman Arif Nasution melalui wawancara virtual, belum lama ini.

Razman mengungkap, Vadel syok lantaran selama ini tidak melakukan apa yang dituduhkan Nikita Mirzani dalam laporannya.

"Dia (Vadel) tanya kok bisa ya naik sidik, kan gue nggak pernah ngapa-ngapain. Ya udah lah, nanti kita hadapi. Sebagai lawyer kan kita juga jelaskan," kata Razman menambahkan.

Menurut Razman, tentunya polisi sudah mengantongi dua alat bukti yang sah secara hukum, sehingga laporan Nikita terhadap Vadel naik ke tahap penyidikan.

Meski demikian, bukan berarti Vadel Badjideh  dipastikan bakal menjadi tersangka.

"Apakah yang naik sidik akan jadi tersangka, belum tentu juga. Kalo dia jadi tersangka apakah jadi terdakwa, belum tentu juga. Kalo terdakwa apakah terpidana, belum tentu juga. Kapan kita bisa mengatakan orang melanggar hukum, kalo ada penetapan yang bersifat inkrah, yaitu berkekuatan hukum tetap," pungkas Razman Arif Nasution.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait