Bikin Geger, Rizky Febian dan Mahalini Kompak Absen Sidang Isbat 

Supriyanto | 5 November 2024 | 02:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rizky Febian dan Mahalini tidak hadir dalam sidang isbat, permohonan pengesahan pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11). Padahal sebelumnya pihak pengadilan mengatakan Rizky dan Mahalini sebagai pemohon wajib hadir di persidangan.

Markus Hadi Tanoto, kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini menyebutkan, untuk agenda sidang isbat perdana pelapor tidak wajib hadir.

"Agenda hari ini masih pemeriksaan dari identitas pemohon, dari kami advokat untuk diperiksa, mungkin agenda selanjutnya adalah pembuktian surat-surat dan dokumen. Itu aja sih," kata Markus Hadi Tanoto di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Rizky dan Mahalni akan dipanggil sebagai saksi. Namun saat ditanya kapan mereka bersidang, pengacara akan berusaha mendatangi semua pihak terkait

"Saksi yang pasti hadir. Kalau nanti prinsipal mau hadir, bisa juga. Nggak wajib, tapi kami usahakan untuk saksi wajib hadir," beber Markus.

Sang pengacara pun mengungkap alasan mengapa kliennya mengajukan permohonan sidang isbat.

"Kendala teknis, pada umumnya, saya klarifikasi dulu. Bahwa Mahalini sudah mualaf di 10 Mei. Dia mualafnya itu tanggal 8. Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan. Mungkin di tanggal 10 belum selesai. Itu kendala, salah satunya. Bukan kendala seperti gimana banget," pungkas Markus Hadi Tanoto

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait