Respons Sule Ditanya Soal Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Sah
TABLOIDBINTANG.COM - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang digelar 10 Mei 2024 di Hotel Rafles, Jakarta sampai sekarang belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Artinya, pernikahan mereka belum sah secara undang undang negara.
Rizky Febian melalui kuasa hukumnya, pada 10 Oktober mengajukan permohonan pengesahan pernikahan atau sidang isbat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Lantas apa tanggapan Sule, soal kabar pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang belum sah? Saat ditanya, Sule enggan memberikan komentar.
"Nanti saja sama Iky. Makasih ya," ujar Sule singkat sambil mengunyah makanan ringan usai mengisi acara di Studio Trans TV, Jl.Tendean, Jakarta Selatan belum lama ini.
Melihat sikap Sule, wartawan pun sungkan menanyakan lebih jauh soal pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.
Sebelumnya, Hadi Tanoto kuasa hukum Rizky Febian mengatakan kliennya sudah menikah secara sah. Hanya saja ada kendala administrasi dan pemberkasan yang membuat pernikahannya belum terdaftar di KUA.
"Kendala teknis. Saya klarifikasi dulu. Mahalini sudah menikah (akad) di 10 Mei. Dia mualafnya itu tanggal 8. Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan, mungkin di tanggal 10 belum selesai. Itu kendala, salah satunya. Bukan kendala seperti gimana banget," kata Markus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Saat ini pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sah secara agama. Akan tetapi, pernikahan mereka belum tercatat secara negara.
"(Pernikahan) sah secara agama. Cuma kan ada teknis yang berkendala. Makanya kita ajukan permohonan. Makanya kemarin dari Kementerian Agama sudah bilang untuk Rizky ini mengajukan itsbat," jelas Markus Tanoto.