Merasa Dicurangi Nikita Mirzani, Vadel Badjideh dan Razman Cs Mengadu ke Propam Polda

Supriyanto | 6 November 2024 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vadel Badjideh dan keluarga, didampingi tim kuasa hukum Razman Arif Nasution cs hari Rabu (6/11) siang mendatangi Propam Polda Metro Jaya.

Tiba pukul 13.30 WIB, Vadel Badjideh datang ke Propam Polda Metro Jaya untuk mengadu soal kejanggalan kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan terkait persetubuhan anak di bawah umr dan aborsi.

"Memenuhi panggilan dari propam garis miring Paminal Polda Metro, surat kami yang kami ajukan tentang dugaan kami soal ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan perkara laporan sodari NM ke Vadel Badjideh," buka Razman Arif Nasution di depan kantor Propam Polda Metro Jaya.

Menurut Razman, tahapan-tahapan pemeriksaan hingga langsung naik ke penyidikan harusnya masih butuh proses pemeriksaan saksi dan bukti.

Pengacara yang berseteru dengan Hotman Paris Hutapea itu juga merasa Nikita Mirzani menggiring opini, seolah-olah Vadel Badjideh sudah diyatakan bersalah.

Merasa Dicurangi Nikita Mirzani, Vadel Badjideh dan Razman Cs Mengadu ke Propam Polda

"Tahapannya pakai dong. Terus ada penggiringan opini, soalnya si NM cuap-cuap terus, sejuta persen masuk penjara, sejuta persen baju Oren, jadi kita nggak ada masalah, dia (Vadel) juga nggak ada masalah," ungkap Razman Arif Nasution.

Sebelumnya polisi menemukan bukti adanya tindak pidana oleh Vadel Badjideh seperti yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Nikita melaporkan Vadel dengan tuduhan persetebuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Nikita Mitzani usai diperiksa 58 pertanyaan menyebut jika Vadel Badjideh memang sudah sepantasnya dihukum karena melakukan tindak pidana. "Memang harus ditahan," pungkas Nikita Mirzani.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait