Sudah Minta Maaf, Pelaku yang Menuding Aaliyah Hamil di Luar Nikah Tetap Diproses Hukum
TABLOIDBINTANG.COM - Kasus penyebaran berita bohong atau fitnah yang dilaporkan Aaliyah Masaid di Polda Metro Jaya sudah tahap penyidik. Meski pelaku yang dilaporkan sudah bertemu dengan Aaliyah dan meminta maaf, tetap saja mediasi tidak tercapai.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, kasus yang dilaporkan putri Reza Artamevia itu masih terus didalami.
"Jadi pelapor saudari AM sudah diklarifikasi tanggal 10 September 2024. Saksi MT sudah diklarifikasi, saksi G sudah diklarifikasi. Kemudian sudah dilakukan mediasi namun tidak tercapai titik temu oleh rekan-rekan Krimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Ary Syam Indradi, kemarin.
Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ditemukan unsur pidana atau tidak dalam kasus ini.
"Karena tidak tercapai titik temu maka proses pendalaman dalam rangka penyelidikan dilanjutkan sehingga minggu depan tim penyelidik dari subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan pidana atau tidak," jelas Ade Ary Syam Indradi.
Sebelumnya, Aaliyah Massaid mengambil langkah hukum karena geram disebut hamil di luar nikah. Aaliyah mengetahui adanya tudingan tersebut saat sedang santai sambil melihat TikTok. Dia melihat dua akun TikTok dan satu YouTube yang membuat konten tuduhan dirinya hamil di luar nikah.