Vadel Badjideh Curiga Kasusnya Naik Sidik, Humas Polres: Silahkan Laporkan

Supriyanto | 11 November 2024 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vadel Badjideh didampingi kuasa hukumnya mengadu ke Propam Polda Metro Jaya terkait proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak Vadel menyebut dugaan ketidakprofesionalan penyidik soal laporan Nikita Mirzani terhadapnya.

Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel merasa kasus yang melibatkan kliennya berjalan begitu cepat, tanpa keterbukaan pemeriksaan saksi dan bukti.

Lantas bagaimana tanggapan Polres Metro Jakarta Selatan?

"Kalau memang ada ketidak nyamanan dengan pelayanan kepolisian itu bisa dilaporkan silahkan. Itu hak mereka," ungkap Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya akhir pekan kemarin.

Nurma Dewi mengatakan, semua fakta akan terjawab. Menurutnya, kepolisian juga telah menjalani prosedur hukum sesuai koridor yang ada. 

"Tapi yang jelas biar fakta yang menjawab. Ada semua prosedurnya, dari menerima laporan, kemudian ditindak lanjuti, lanjutan penyelidikan, terus penyidikan, itu semua ada tahapannya. Yang jelas semua penyidik udah bekerja sesuai SOP," jelas Nurma Dewi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi

Nurma Dewi menegaskan, penyidik memang sudah memiliki dua alat bukti dari keterangan saksi ahli, sehingga laporan Nikita Mirzani menjadi makin kuat. 

"Yaa dari penyidik jika memang sudah ada dua alat bukti dari keterangan saksi kemudian dari alat buktinya keterangan ahli, itu yang menguatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Itu semua wewenang penyidik," terang Nurma Dewi.

Nurma juga memastikan laju penyidik kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah bekerja sesuai prosedur. Sehingga kepolisian tak masalah jika Vadel merasa keberatan. 

"Ya udah sesuai prosedur, udah melalui surat. Lalu naik penyelidikan ke penyidikan ada proses tidak tiba-tiba. Jadi semua ada proses dan SOP untuk nanti bisa dibuktikan dengan fakta," pungkas Nurma Dewi.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait