Sudah Temukan Alamat Suami, Venna Melinda Kembali Gugat Cerai 

Supriyanto | 13 November 2024 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Venna Melinda menggugat cerai suami, Ferry Irawan untuk ketiga kalinya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan Venna sebelumnya ditolak karena alamat tergugat tidak sesuai.

"Karena alamatnya sudah dapat. Kemudian dicek alamatnya benar, juga ada pernyataan dari kelurahan yang menyatakan ini betul (alamat Ferry Irawan)," ungkap Venna Melinda saat ditemui di Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).

Setelah memastikan alamat rumah Ferry Irawan, Venna Melinda langsung mengajukan gugatan. Ia pun berharap status hubungan dengan Ferry Irawan jelas tanpa menggantung.

"Ya, tanggal 14 November ini mudah-mudahan bisa segera selesai proses cerainya," kata Venna Melinda berharap.

Venna Melinda mengaku sempat kesulitan menemukan alamat Ferry Irawan. Apalagi, setelah berpisah Venna Melinda dan Ferry Irawan tak pernah berkomunikasi.

"Jadi kan kalau kemarin itu kita nggak tahu alamatnya di mana dan agak susah karena waktu itu yang bersangkutan tinggalkan rumah saya. Jadi pada saat kejadian itu harus effort mencari alamatnya," beber Venna Melinda.

"Setahun lebih (melegalkan status cerai), ya itulah kehidupan ini. Ujian kesabaran. Tetap berusaha untuk bisa cerai," pungkas Venna Melinda.

Sebelumnya, Venna Melinda menggugat cerai Ferry Irawan setelah terjadinya kasus KDRT. Namun, pada 2 Maret 2023, Venna Melinda memilih cabut gugatan karena Ferry Irawan juga mengajukan permohonan cerai pada waktu bersamaan.

Pada 3 Agustus 2023, mejelis hakim mengeluarkan putusan cerai. Namun, putusan tersebut gugur lantaran Ferry Irawan tak kunjung mengucapkan ikrar talak.

Venna Melinda secara hukum negara masih berstatus istri Ferry Irawan, akhirnya mengambil langkah untuk mengajukan gugatan cerai kedua kalinya pada September 2024.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait