Reza Artamevia 2 Kali Disomasi Tapi Tidak Ditanggapi

Supriyanto | 18 November 2024 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Reza Artamevia dilaporkan oleh mantan rekan bisnisnya ke Polda Metro Jaya dengan pasal penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ibunda Aaliyah Masaid itu dituding membawa kabur uang senilai Rp 18,5 miliar.

Sebelum dilaporkan ke Polisi, IM selaku pelapor sudah sempat memberikam somasi dua kali. Sayangnya, Reza tidak menumjukan itikad baik hingga akhirnya IM menempuh jalur hukum.

"Saya selaku kuasa hukum telah melayangkan somasi untuk meminta kembali Rp 18,5 miliar uang tersebut sebelum kami membuat laporan, Jadi kita bukan terus tiba-tiba melaporkan. Tapi kita juga melakukan langkah persuasif dengan mengirimkan surat supaya segera mengembalikan uang yang pernah diterima. Tapi tidak mendapatkan jawaban yang pasti  sehingga sesuai dengan batas waktu, kami membuat laporan di kepolisian," ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukim IM kepada wartawan belum lama ini.

IM audah memberikan cukup waktu kepada Reza Artamevia untuk memgembalikan uang. IM juga mempersilahkan batu berlian yang dijadikan jaminan diambil kembali oleh Reza.

"Saya hanya menegaskan sesuai dengan apa yang kami temukan berdasarkan bukti yang ada kami mohon segera dikembalikan uang tersebut. Kalau batunya mau diambil, silakan kami tidak keberatan tidak keberatan, kalau dikatakan kalau mau ambil, ambil, tapi balikin uangnya, simple kok sebetulnya persoalan ini jadi enggak ribet mau diambil batunya silakan. Sebetulnya kita menempuh upaya hukum itu supaya ada jalan keluar. Di saat jalan keluar yang kita inginkan Intisarinya begini jadi kalau memang dia mempersoalkan batu itu, silakan diambil batunya kembalikan uang kami Rp 18,5 Miliar," terang Fahmi Bachmid.

Sebelumnya Reza Artamevia telah menjual batu berlian kepada IM senilai Rp 150 Miliar, hanya baru dibayar Rp 18.5 Miliar sampai ibu Aaliyah Massaid itu melaporkan IM ke Bareskrim Mabes Polri. Sehingga pihak IM merasa tak masalah jika ada pengembalian. 

"Kan katanya berapa batunya itu Rp 150M ambil batunya karena kami bisa buktikan batu itulah yang diserahkan kepada kami yang melakukan pemeriksaan mereka berdua. Ada di satu tempat saya belum menjelaskan ada lagi," pungkas Fahmi Bachmid.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait