Kronologis Kasus Dugaan Penipuan Reza Artamevia

Supriyanto | 19 November 2024 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Reza Artamevia, ibunda Aaliyah Masaid dituding menggelapkan uang Rp 18,5 miliar oleh IM, mantan rekan bisnisnya. Reza dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dianggap menipu dengan memberikan berlian palsu.

Namun ternyata, Reza Artamevia mengklaim dirinya sebagai korban. Pelantun Satu yang Tak Bisa Lepas itu sudah melaporkan IM lebih dulu dengan pasal penipuan, kerugian hingga Rp 150 miliar. Reza melapor ke Bareskrim Polri pada 6 November 2024.

Reza mengaku saat transaksi jual beli berlian yang disaksikan notaris, semua berjalan normal dengan nominal Rp 150 miliar. Namun, tidak sesuai kesepakatan pihak IM hanya menyerahkan Rp 18,5 miliar.

"Saya hanya ingin menyampaikan untuk meluruskan berita berita yang beredar bahwa intinya saya punya berlian senilai Rp 150 miliar itu ada di pihak mereka. Kemudian sudah diserahkan, dan sudah diserahkan itu buktinya. Sudah diserahkan pada tanggal, kita nggak usah sebutkan," ujar Reza Artamevia di Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

"Intinya sudah serahkan dan sudah diperiksa bersama. Kemudian mereka baru menyerahkan kepada kita Rp18,5 miliar," jelas Reza Artamevia.

Reza menegaskan, transaksi jual beli berlian dengan IM resmi ada perjanjian dengan notaris. 

"Ini sudah ada bukti perjanjian jual-belinya di notaris dan ini semua adalah asli-asli ya (keterangan berlian asli). Oke. Ini asli," beber Reza Attamevia.

Karena Reza baru menerima Rp 18.5 Miliar, Reza masih menunggu sisanya sesuai kesepakatan, tapi belum terbayar. Sehingga ia melaporkan masalah ini ke Bareskrim. 

"Nah kemudian saya nggak mau, karena kan kita sudah serahkan semuanya ke bareskrim ya. Kemudian baru mereka memberikan Rp 18,5 miliar kepada kami. Kemudian sisanya itu kita tunggu, kita tunggu terus dari bulan Agustus tanggal 22  itu sampai saat ini tidak dipenuhi sesuai dengan jumlah kewajiban, yang sesuai dengan jumlah yang kita sepakati ya. Dari yang 150 miliar itu ada jumlah yang kita sepakati. Nah, mereka baru berikan kepada saya 18,5 miliar," terang Reza Artamevia.

Untuk BAP Reza mengatakan sudah diminta keterangan oleh kepolisian lebih cepat dari jadwal yang ditentukan kepolisian. 

"Saya  sudah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 november kita sudah mengajukan pengajuan dan panggilan pada hari ini tadi, saya dimintai keterangan sebagai korban tanggal 19 selasa, karena pengacara saya nggak bisa akhirnya dipercepat gitu. Nah kita dari siang memberikan keterangan secara rinci semua bukti bukti kita berikan juga dari jam setengah dua abis jumatan," tutur Reza Artamevia. 

Reza berharap masalah ini bisa terselesaikan secara baik-baik. 

"Saya segitu ajah saya minta doa dari semua semoga semuanya bisa selesai dengan baik, dalam hal ini kalian bisa mikir sendiri siapa yang dirugikan dan siapa yang ditipu dan siapa yang menipu, yang pasti kita ingin segera selesai," pungkas Reza Artamevia.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait