Baim Wong Siapkan Banyak Saksi untuk Buktikan Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven kian memanas. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11), Baim menghadirkan sejumlah bukti untuk menguatkan tuduhannya terhadap sang istri.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa kliennya juga sudah menyiapkan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
Menurut Fahmi Bachmid, jumlah saksi yang akan dihadirkan bisa lebih dari dua, dengan beberapa di antaranya merupakan saksi ahli.
"Semua ini tidak bisa diungkapkan ke publik. Tapi jumlah saksinya lebih dari dua, bisa 10 atau 12, termasuk tiga saksi ahli. Siapa saja? Itu tidak bisa saya sampaikan," kata Fahmi.
Terkait jalannya persidangan, Fahmi menyebut Baim Wong merasa puas dengan terungkapnya beberapa bukti rekaman yang dikonfirmasi oleh Paula. Dalam rekaman tersebut, Paula mengakui bahwa suara dalam rekaman tersebut adalah miliknya.
"Karena semuanya terungkap. Ada beberapa rekaman yang dikonfirmasi (oleh Paula), dia mengakui, 'ini betul rekaman saya, betul suara saya.' Itu saja, tidak ada hal lain," jelas Fahmi.
Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dilanjutkan pada 4 Desember 2024 dengan agenda pembuktian dari kedua belah pihak. Fahmi menambahkan bahwa pada sidang mendatang, baik pihak Baim Wong maupun Paula akan menyampaikan bukti-bukti mereka.
Baim Wong mengajukan permohonan cerai dengan tuduhan bahwa Paula Verhoeven telah berselingkuh. Permohonan cerai tersebut teregister dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Sementara itu, Paula sendiri membantah tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya dan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam hubungan tersebut.
Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikaruniai dua anak laki-laki.