Tindaklanjuti Revisi Undang-Undang Hak Cipta, Melly Goeslaw Gelar FGD Bersama Para Musisi

Indra Kurniawan | 21 November 2024 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan memperkuat regulasi perlindungan hak cipta di era digital, Senin (18/11) lalu Melly Goeslaw sebagai anggota DPR RI dari
komisi X bersama Fraksi Gerinda serta para pelaku seni yang memiliki kepentingan utama mengadakan Forum Group Discussion (FGD) bertema “Perlindungan Hukum Hak Cipta dalam Tata Kelola Digitalisasi.”

FGD merupakan kelanjutan dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sebelumnya telah diadakan bersama Badan Legislasi DPR RI periode 2024-2029, dan sebagai tindak lanjut
dari usulan inisiatif Melly Goeslaw yang memandang pentingnya pembaruan dan penyesuaian regulasi hak cipta dengan kemajuan teknologi digital.

Acara ini menghadirkan pakar hukum, pencipta konten digital, pembuat kebijakan, serta perwakilan dari berbagai industri yang terdampak oleh transformasi digital, dengan tujuan mengatasi tantangan dan peluang terkait hak cipta di tengah perkembangan lanskap digital yang pesat.

Melly Goeslaw, inisiator utama acara ini, menjelaskan Indonesia perlu memiliki regulasi yang lebih responsif terhadap perkembangan digital yang sangat cepat, termasuk di bidang hak cipta. 

"Kami adakan FGD hari ini khusus untuk musisi. Jadi tahun 2014 itu Undang Undang yang tahun 2008, tidak mengakomodir semuanya, khususnya perkembangan di era digitalisasi. Jadi memang harus ada adaptasi-adaptasi dan perubahan-perubahan yang lebih baik," jelas Melly Goeslaw.

"Aku juga harus banyak mendengar masukan dari berbagai pihak gitu
Melalui FGD ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara hak cipta dan kebebasan berkreasi dalam dunia digital," lanjutnya. 

Marcell Siahaan turut hadir pada FGD yang diinisiasi Melly Goeslaw. (Dok. Istimewa)

Beberapa agenda penting dibahas dalam FGD ini antara lain Perlindungan Hak Cipta di Platform Digital, Revisi dan Penguatan Regulasi hingga Kepatuhan dan Penegakan Hukum. Hasil dan rekomendasi atas forum ini menghasilkan seruan untuk pendekatan kolaboratif dalam perlindungan hak cipta dalam tata kelola digital.

Melly Goeslaw merasa bersyukur, karena pada saat FGD berlangsung, ia mendapat informasi Revisi Undang-Undang Hak Cipta menjadi Prolegnas tahun 2025. Melly berkomitmen untuk terus mengawal perubahan undang-undang ini.

"Sungguh sangat berbahagia juga mendengar UU Hak Cipta revisi akan masuk dalam prolegnas 2025 dan menjadi prioritas. Harapannya ya ini bisa menggelembung dan semakin membesar, karena FGD ini tidak hanya berhenti di sini tapi akan bergulir terus," harap Marcell Siahaan yang turut hadir bersama musisi-musisi lain seperti Ahmad Dhani, Badai eks Kerispatih, Nowela, Chandra Darusman, Ikang Fawzi, dan masih banyak lagi.

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait