Istri Razman Geram Putrinya Dijodohkan Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh
TABLOIDBINTANG.COM - Pengacara Razman Arif Nasution kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang dia ajukan terhadap Nikita Mirzani.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Dalam kesempatan ini, Razman datang bersama istrinya, Nur Elly Heriani Rambe, yang akan diperiksa sebagai saksi.
“Hari ini saya menghadirkan saksi plus satu orang yang saat ini hadir bersama saya, ibu Nur Elly Heriani Rambe,” kata Razman Arif Nasution saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/11).
Menurut Nur Elly Heriani Rambe, ia merasa keluarganya telah dihina oleh Nikita Mirzani yang lebih fokus menyerang pribadi mereka daripada menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan Vadel Badjideh.
"Saya menanggapi kasus yang menimpa suami saya, saya berharap Nikita Mirzani janganlah menghujat dan menghina keluarga kita juga. Saya harap kalau beliau berkasus dengan Vadel ya itu aja dituntaskan jangan bawa-bawa keluarga," ungkap Nur Elly Heriani Rambe.
Namun, yang paling menyakitkan bagi Nur Elly adalah ketika Nikita Mirzani secara terang-terangan menjodohkan anaknya dengan Vadel Badjideh. Nur Elly merasa bahwa perbuatan itu sudah melampaui batas.
"Bahkan beliau suruh untuk menikahkan dengan anak saya. Jadi tolonglah sekali lagi saya harap NM itu fokus pada permasalahan, saya nggak terima lho karena beda lho saya nggak terima anak saya dijodoh-jodohkan dan disuruh kawin sama Vadel," ujarnya penuh emosi.
Sebagai bukti pendukung atas laporan tersebut, Razman Arif Nasution menyerahkan bukti baru berupa video yang memperlihatkan tindakan Nikita Mirzani.
"Selama ini kan dia berdalih dibalik Mama Lemon. Saya serahkan video dia langsung menghujat saya kemudian satu lagi video sebentar lagi gue jadi lemon," ungkap Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani dengan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE, serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP terkait fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.