Andre Taulany Gagal Cerai, Bandingnya Ditolak Pengadilan Tinggi Agama Banten
TABLOIDBINTANG.COM - Andre Taulany kembali menerima penolakan atas permohonan cerai talak yang diajukan terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina.
Sebagai informasi, permohonan cerai talak Andre sebelumnya ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa. Meski demikian, Andre tetap ngotot ingin bercerai dan memutuskan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten.
Sayangnya, banding yang diajukan Andre Taulany kembali ditolak oleh majelis hakim tingkat banding. Dengan demikian, status pernikahan Andre dan Rien Wartia Trigina tetap utuh, dan keduanya masih sah sebagai suami istri.
"Perkara tersebut sudah beberapa kali sidang dan kemarin tanggal 14 November 2024, sudah diputus oleh majelis hakim tingkat banding. Putusannya menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa," ujar Buang Yusuf, Humas PTA Banten, saat dikonfirmasi pada Jumat (22/11).
Menurut Buang Yusuf, meski bandingnya ditolak, Andre Taulany masih memiliki kesempatan untuk mengajukan upaya hukum lebih lanjut jika tidak puas dengan putusan tersebut. "Masih bisa melakukan upaya hukum kasasi apabila tidak puas dengan putusan tingkat banding," tambahnya.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerai talak yang diajukan Andre Taulany. Alasan yang diajukan oleh Andre, yakni perselisihan yang terus-menerus dalam rumah tangga mereka, tidak dapat dibuktikan di persidangan.
Merasa tidak puas dengan keputusan itu, Andre kemudian melakukan banding ke Pengadilan Agama Tigaraksa melalui e-court pada 25 September 2024. Namun, banding tersebut pun berakhir dengan penolakan pada tingkat banding.