Disebut Masuk Daftar Kosmetik Berbahaya, Ini Klarifikasi Pihak SYB Body Scrub

Ari Kurniawan | 1 Desember 2024 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Publik baru-baru ini gemparkan oleh hasil sidak BPOM yang menemukan 55 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya, termasuk hidrokuinon. Salah satu produk yang disebutkan dalam daftar tersebut adalah SYB Body Scrub, sebuah merek lokal yang dikenal memiliki izin resmi dan kualitas terjamin.

Menanggapi kabar ini, Alwyn, pemilik PT. Alwinda Pratama Jaya sekaligus pemegang merek SYB, menegaskan bahwa produk yang ditemukan BPOM tersebut bukanlah produk asli dari perusahaannya. “Produk yang ditemukan BPOM dengan kandungan bahan berbahaya itu adalah barang palsu, bukan buatan kami,” ujar Alwyn saat berbicara kepada media. Ia menekankan bahwa seluruh produk SYB yang diproduksi perusahaannya telah memenuhi standar BPOM serta regulasi pemerintah Indonesia lainnya.

Menurut Alwyn, popularitas produk SYB yang viral dan laris di berbagai platform online menjadi sasaran oknum tidak bertanggung jawab untuk membuat produk palsu.

Alwyn juga menjabarkan kronologi kejadian ini. Pada 19 Juni 2024, BPOM menemukan produk SYB Body Scrub dengan kemasan lama yang mengandung bahan berbahaya di pasaran. Produk tersebut memiliki batch number 31J01. Ketika dilakukan sidak di pabrik mitra produksi sebelumnya, ditemukan perbedaan mencolok pada stiker, kemasan, warna, dan aroma produk. Setelah melakukan klarifikasi dengan BPOM, disimpulkan bahwa produk tersebut adalah barang palsu.

Ia menambahkan bahwa sejak awal 2024, seluruh produksi SYB telah dipindahkan ke pabrik milik PT. Alwinda Pratama Jaya sendiri. Pabrik ini dilengkapi dengan teknologi mutakhir untuk memastikan kualitas dan keamanan produk. “Kami mengambil langkah ini untuk memastikan kontrol penuh terhadap proses produksi dan menjaga kualitas terbaik untuk masyarakat,” tambah Alwyn.

Alwyn mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk skincare dan tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi. Ia juga menegaskan kesiapan perusahaan untuk membuktikan keabsahan produk SYB jika diperlukan. “Kami siap menunjukkan seluruh dokumen legalitas dan berita acara dengan BPOM yang membuktikan bahwa produk berbahaya tersebut bukanlah buatan kami,” tutup Alwyn.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait