Teuku Zacky Dihadirkan sebagai Saksi Sidang Cerai Baim Wong dengan Paula Verhoeven
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (11/12). Dalam sidang kali ini Baim menghadirkan sahabatnya, Teuku Zacky, sebagai saksi.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa Teuku Zacky dipilih sebagai salah satu saksi fakta. Menurut Fahmi, peran Zacky dalam sidang kali ini sangat penting karena ia memiliki informasi yang dianggap krusial.
"Dia juga mengetahui suatu yang luar biasa. Kenapa saya katakan luar biasa? Karena ini sangat penting dalam proses ini. Semuanya kita harus ungkap karena ini mengungkap sebuah kebenaran jadi kita tidak main-main,” ujar Fahmi Bachmid.
Selain Teuku Zacky, Baim Wong juga menghadirkan anggota keluarganya sebagai saksi dalam sidang tersebut. "Ini ada kakak saya," kata Baim Wong ketika tiba di PA Jakarta Selatan.
Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa terdapat enam saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini, yang terdiri dari lima saksi fakta dan satu saksi ahli. “Lima saksi fakta satu saksi ahli,” kata Fahmi.
Untuk diketahui, Baim Wong mengajukan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024. Dalam gugatan cerai tersebut, Baim menuding Paula melakukan perselingkuhan. Baim dan Paula menikah pada 22 November 2018 dan telah dikaruniai dua putra.