Belum Tayang, Voucher Tiket Film Sorop Digelapkan 2 Oknum Percetakan
TABLOIDBINTANG.COM - Dua orang oknum percetakan H dan Y dilaporkan ke Polsek Kemayoran karena diduga melakukan penggelapan voucher tiket film Sorop garapan MD Pictures pada Kamis (5/12) lalu. H dan Y mencetak dan mengedarkan voucher tiket nonton film Sorop tanpa izin pihak MD Pictures.
Rivki Morais, Chief Distribution Officer MD Pictures, menerangkan dua oknum yang dilaporkan, pada hari Kamis (12/12) siang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kemayoran.
Rivki bersama beberapa rekannya datang ke Polsek untuk memantau perkembangan kasus yang dilaporkan MD Pictures.
"Kami hari ini ke sini untuk memantau pemeriksaan saja. Kami lapor pekan lalu, pada hari Kamis. Voucher ini untuk tiket menonton. Jadi, vouchernya dijual-belikan di media sosial tanpa sepengetahuan kami," terang Rivki Morais kepada wartawan di Mapolsek Kemayoran, Jakarta Pusat.
Rivki sangat menyayangkan kejadian tersebut. Padahal, film Sorop baru tayang di bioskop mulai 19 Desember 2024 mendatang.
"Sangat disayangkan terjadi, ada penggelapan yang merugikan MD Pictures selaku pemilik film Sorop," kata Rivki menegaskan.
Aksi penggelapan voucher tiket film Sorop diketahui setelah pihak MD Pictures menemukan ada oknum yang menjual tiket film tersebut di media sosial.
Setelah ditelusuri, ternyata tiket tersebut berasal dari tempat Y dan H bekerja. Mereka berdua bekerja pada percetakan tempat MD Pictures mencetak voucher film Sorop.
Usai pemeriksaan, dua oknum percetakan H dan Y, berharap agar MD Pictures mau menyelesaikan masalah penggelapan ini secara kekeluargaan.
"Mudah-mudahan dari pihak MD mau kekeluargaan," ucap H, yang diamini Y.
Disinggung soal kerugian, penggelapan voucher tiket film Sorop diakui berpotensi mencapai ratusan juta rupiah atau lebih jika tidak mengambil tindakan tegas. Langkah hukum ini merupakan upaya MD Pictures untuk melindungi film Sorop dari kecurangan.
"Pastinya kami kerugian, tapi jika didiamkan akan bertambah besar," kata Rivki
Namun, Rivki menyatakan pihaknya belum dapat menentukan nominal kerugian yang ditaksir, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami belum tahu potensi kerugiannya. Justru belum dinyatakan. Saat ini masih tahap pemeriksaan (dua oknum), kami masih cek untuk detailnya," jelas Rivki.
Sampai saat ini Polsek Kemayoran masih terus mendalami kasus tersebut.