Hanya Dapat Royalti Rp 125 Ribu, Piyu Padi Ungkap Kekecewaannya terhadap LMKN

Ari Kurniawan | 14 Desember 2024 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Piyu Padi buka suara tentang royalti yang ia terima dari karya-karya musik yang telah ia ciptakan. Meski telah menghasilkan banyak lagu yang populer, jumlah royalti yang didapatkan Piyu tergolong sangat minim, bahkan jauh dari harapan.

Piyu mengungkapkan bahwa dirinya hanya menerima royalti senilai ratusan pada 2024. Angka tersebut sangat jauh dari harapan, mengingat banyaknya lagu yang telah ia ciptakan dan perkenalkan ke publik.

"Ya, tahun ini saja saya cuma dapat royalti Rp 125 ribu," ungkap Piyu Padi Reborn dengan nada yang jujur.

Piyu juga menceritakan bahwa pada  2022, royalti yang ia terima juga sangat kecil, yakni hanya Rp 349.283. Jumlah ini dinilai sangat tidak sebanding dengan biaya produksi dan proses kreatif yang dikeluarkan untuk menghasilkan karya-karyanya.

Tidak puas dengan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang bertugas mengelola royalti bagi para pencipta lagu dan musisi, Piyu pun mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, LMKN tidak menjalankan tugas dengan baik, sehingga banyak musisi, termasuk dirinya, yang tidak mendapatkan royalti yang seharusnya.

"Jadi, ada hal yang nggak benar gitu. Makanya saya bilang, LMKN ini tidak kompeten. Kalau LMKN ini memang tidak bisa menjalankan tugasnya, ya memang," tegas Piyu.

Piyu juga membahas soal royalti dari acara musik atau performance rights, yang seharusnya menjadi sumber pendapatan tambahan bagi musisi. Berdasarkan data yang ia miliki, LMKN hanya mampu mengumpulkan royalti sebesar Rp 900 juta dari 951 acara musik yang tercatat pada tahun 2023. Padahal, LMKN mengklaim bahwa mereka telah memungut royalti dengan total yang jauh lebih besar, mencapai Rp 146 miliar.

"Jadi, kalau kita lihat data, data dari LMKN itu, kemarin mereka mengklaim bahwa tahun 2023 itu mereka sudah memungut royalti untuk semua itu Rp 146 miliar, tapi baru kekumpul Rp 900 juta," jelasnya.

Tak hanya itu, Piyu juga membandingkan data yang dimilikinya dengan informasi yang diperoleh dari salah satu penyedia layanan tiket. 

"Saya punya data juga dari salah satu provider, Loket.com. Mereka menyebutkan ada 951 event, dan total penjualan tiketnya mencapai Rp 1,04 triliun," beber Piyu.

Melihat perbedaan signifikan antara klaim LMKN dan kenyataan yang ada di lapangan, Piyu semakin merasa bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan royalti musik di Indonesia. Ia berharap agar LMKN lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya demi kesejahteraan para musisi.

Dengan kenyataan yang dihadapi Piyu dan musisi lainnya, menjadi penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia agar hak-hak musisi dapat dihargai dan diterima secara adil.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Supriyanto
Berita Terkait