Buntut Dugaan Pelecehan oleh Alvin Lim, Pratiwi Noviyanthi Minta Perlindungan LPSK

Ari Kurniawan | 16 Desember 2024 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Proses hukum terkait dugaan pelecehan verbal yang dilaporkan Pratiwi Nlviyanthi terhadap Alvin Lim masih bergulir di Polda Metro Jaya. Di saat yang sama, influencer memanusiaan itu membuat aduan ke sejumlah lembaga negara. 

Setelah mengadu ke Komnas Perempuan, pihak Pratiwi Noviyanthi kini meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Senin (16/12). Novi tidak hadir langsung dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya 

"Kami datang ke LPSK untuk melanjutkan tindakan yang memang seharusnya kami tempuh," ujar Disna Riantina, kuasa hukum Novi. "Kami infokan juga bahwa LP-ya Teh Novi tentang tindak pidana kekerasan secara verbal sudah berjalan," lanjutnya. 

Disna mengatakan kedatangannya ke LPSK merupakan rekomendasi dari Komnas Perempuan. Perlindungan hukum maupun fisik terhadap Novi dianggap penting terkait proses hukum yang sedang berjalan.

"LPSK itu kan menjamin dua hal ya, yang pertama perlindungan secara hukum yang kedua perlindungan secara fisik. Itu yang sedang kami tempuh," jelas Disna.

Sebelumnya, Pratiwi Noviyanthi melaporkan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya, pada 8 Desember 20224. Laporan tersebut terkait ucapan Alvin Lim di media sosial yang mempertanyakan sumber penghasilan Novi.

"Dia (Pratiwi Noviyanthi) kerja apa? Apakah dia bekerja sebagai pelac*r? Atau kah dia jual narkoba? Atau dia cetak duit atau apa nih? Kok dia bisa banyak duitnya teman-teman?" kata sang Alvin Lim, dalam podcast QUOTIENT TV.

Pratiwi Noviyanthi melaporkan Alvin Lim atas dugaan pencemaran nama baik serta merendahkan martabat perempuan. Pemilik Yayasan Peduli Kemanusiaan itu juga melaporkan sosok berinisial RDL.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait