Khawatir Tak Mendapat Keadilan di Kasus Berlian, Reza Artamevia Ngadu ke DPR RI

Ari Kurniawan | 18 Desember 2024 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyanyi Reza Artamevia, bersama rekan bisnisnya, Ratna Dewi, hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar Komisi III DPR RI. Dalam rapat tersebut, Reza didampingi oleh kuasa hukum memberikan penjelasan mengenai kasus berlian yang tengah dihadapinya. Diberitakan sebelumnya, Reza dan pihak IM terlibat dalam perselisihan, saling melaporkan, dan sama-sama merasa telah ditipu dalam transaksi yang terjadi.

Reza Artamevia memulai ceritanya dengan menjelaskan kronologi pinjaman yang dia ajukan kepada IM dan suaminya, dengan jaminan berupa berlian. Sebanyak tiga kali transaksi peminjaman dilakukan, dan Reza telah menyerahkan 9 butir berlian yang memiliki nilai sekitar Rp 150 miliar kepada pihak IM. Namun, pada transaksi ketiga, pihak IM hanya memberikan Rp 7 miliar, sehingga menimbulkan keraguan bagi Reza dan rekan bisnisnya.

"Tanggal 20 Agustus dicek sama-sama, dan akhirnya berliannya diserahkan. Kita sudah dipanjer Rp 7 miliar, kita kira keesokan harinya diberi sisanya, tapi masih ada kendala bank," kata Reza Artamevia, dikutip dari kanal YouTube TVR, Selasa (17/12).

Reza melanjutkan, "Jatuh tempo tanggal 12 September, seharusnya kita kasih keuntungan 20 persen, tapi mereka belum membayarkan semuanya. Tanggal 11 September Datuk (suami IM) minta transfer keuntungannya dan dia ngancam jual batunya. Terus terang kita nggak mau jual, kita nego dan beri 10 persen, lalu kita bayarkan keuntungan Rp 2 miliar."

Reza merasa tidak ingin melanjutkan kesepakatan tersebut dan meminta agar berlian yang telah diserahkan dikembalikan. Ia mengatakan bahwa saat itu pihak IM setuju untuk mengembalikan berlian-berlian tersebut.

"Kita minta Datuk diambil berliannya lagi karena nggak bisa melakukan pencairan, Datuk bilang 'Ya saya akan berikan lagi 9 batu berliannya, tapi tukar ceknya Reza'," ujar Reza.

Namun, dalam pertemuan yang diadakan pada 7 Oktober, pihak IM mengklaim bahwa berlian yang telah diserahkan oleh Reza Artamevia ternyata palsu. "7 Oktober kita bertemu, kita hanya berdua, di situ ada pengacara, private banker, dan asistennya, mereka bilang. 'Ini semua udah kita cek, palsu'. Saya bertanya-tanya, 'Kapan ngeceknya?', '22 Agustus', saya heran kenapa nggak langsung bilang," ungkap Reza.

Reza juga merasa kebingungannya semakin besar saat pengacara pihak IM mengaku telah melarang mereka untuk memberitahukan bahwa berlian tersebut palsu. "Pengacaranya bilang, 'Salahkan saya, saya yang melarang mereka untuk bilang kalau itu palsu'. 'Loh kok bisa?'. 'Saya berasumsi Datuk dan Teh Reza akan ribut', asumsi Anda salah dan kenapa informasi sepenting itu dirahasiakan," lanjutnya.

Menyikapi kejadian tersebut, Reza Artamevia pun membuat laporan di Bareskrim dan telah memberikan keterangan terkait kasusnya. Namun, ia merasa terkejut karena tiba-tiba pada 15 November 2024, ia dilaporkan oleh pihak IM ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan terkait berlian sintetis. "Tiba-tiba maghrib saya dilaporkan ke Jatanras Polda Metro Jaya soal berlian sintetis, itu pembunuhan karakter," ujar Reza.

Dalam rapat tersebut, Reza Artamevia meminta perlindungan hukum dari DPR RI. Ia mengungkapkan rasa khawatir karena merasa pihak yang dilawannya memiliki kekuatan besar dan bisa mempengaruhi proses hukum. "Kami khawatir, kami orang kecil, sementara orang yang kami lawan punya power gitu. Kami khawatir dengan kemampuan pihak sebrang akan melakukan segala upaya di kepolisian," tuturnya.

Reza juga menambahkan bahwa kekhawatirannya semakin besar karena bukti-bukti yang ia bawa seolah diabaikan oleh pihak kepolisian. "Kami benar-benar memohon perlindungan hukum, saat kami di Jatanras bukti-bukti di sana seperti diabaikan oleh mereka," pungkas Reza Artamevia.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait