Selama 2024, WAMI Distribusikan Royalti Rp 118 Miliar ke Pencipta Lagu
TABLOIDBINTANG.COM - Akhir tahun 2024, Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengumumkan kinerja mereka sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Indonesia yang mengelola Hak Cipta musik lebih dari 5000 anggota.
Sepanjang tahun 2024, WAMI mencatat penambahan 724 anggota baru dengan total 5,666 anggota dari komposer juga penerbit dan 241.951 karya musik dalam katalog.
Pertumbuhan ini memperlihatkan antusiasme pelaku industri terhadap pengelolaan Hak Cipta yang lebih baik.
WAMI mengestimasikan distribusi royalti mencapai sebesar Rp. 118 M sampai dengan akhir tahun 2024, sedangkan penghimpunan royalti mencapai Rp 161,253,244,044 hingga 15 Desember 2024.
Data ini mencerminkan peningkatan kesadaran pentingnya lisensi dalam mendukung keberlanjutan musik dan dampak positifnya bagi komposer dan pemilik hak
Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian atau Adi Kla Project menyebutkan, WAMI sudah menjalankan tugasnya dengan transparasi kepada publik melalui website yang bisa diakses semua kalangan.
"Jadi, menjadi tanggung jawab kami untuk terbuka terhadap informasi. Jadi sebenarnya keterbukaan informasi itu sudah jelas. Jadi kita di website, kita keluar terus ya," kata Adi Kla Project dalam jumpa pers di kantor WAMI, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Adi menjelaskan royalti tahun 2024 sebesar Rp 161 Miliar belum maksimal tapi alami peningkatan dari tahun tahun sebelumnya.
"Royalti sebesar Rp 161 Miliar ini bukan uang kecil ya. Tapi juga ini apakah ini sudah ideal? Belum, belum ideal. Tapi Rp 161 miliar ini adalah sesuatu yang cukup besar. Nah, ini kami bangga menyampaikan bahwa kita sudah berhasil mengelola Rp 161 miliar," terang Adi KLa Project.
Adi menyebut sumber uang royalti yang dikolektifkan mencapai Rp 161 Miliar berasal dari platform digital, performance right acara, hingga penggunaan lagu di tempat karaoke, rumah makan, hingga tempat yang dijadikan area bisnis.
"Nah dari royalti konser permasalahan sekitar Rp 12 miliar, ya. Lumayan loh Rp 12 miliar. Dari digital memang besar, seratusan miliar rupiah. Dari karaoke atau segala macam itu kita dapat puluhan miliar. Nah itu yang kita bisa hasilkan sampai 15 Desember 2024 itu yang kami kelola," jelasnya.
Adi Kla Project mengatakan pihaknya sudah melakukan distribusi royalti kepada pencipta lagu dan musisi sekitar Rp 118 miliar.
"Jadi ini bukan tugas yang mudah, karena kami yang mengelola royalti ini dan kita distribusikan juga," beber Adi KLa Project.
Sementara itu, pengurus WAMI lainnya Makki Ungu menyampaikan, dalam pendistribusian royalti tersebut pihaknya tidak bagi rata ke semua musisi, melainkan melakukan penerapan bagi Adil.
"Jadi royalti ini kami bagi Adil, bukan bagi rata. Dilihat siapa musisi yang dapat banyak royalti, hingga paling sedikit. Kami sudah punya semua datanya," ungkap Makki.
"Jadi yang dapat banyak royaltinya berarti lagu mereka lagi laku, dipakai banyak orang. Kalau engga ya sedikit dapatnya," tamba Makki.
Meski pencapaian ini masih belum ideal, WAMI optimis akan terus mengambil peran sebagai garda depan dalam pengelolaan performing rights di Indonesia.