Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus KDRT Cut Intan Nabila
TABLOIDBINTANG.COM - Armor Toreador dituntut 6 tahun penjara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Cut Intam Mabila. Sidang pembacaan tuntutan digelar Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (18/12)
"Jadi sidang tadi jaksa penuntut umum menuntut Armor selama 6 tahun," ujar Pengacara Armor, Irawansyah, kepada wartawan.
Sidang tuntutan tersebut digelar secara tertutup di ruang Harifin A Tumpa, dan Armor memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai tuntutan yang diterimanya.
"Saya mau berkomentar nanti setelah vonis," kata Armor singkat.
Kasus KDRT yang melibatkan Armor Toreador sempat mencuri perhatian publik setelah video yang memperlihatkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Armor terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, beredar luas di media sosial.
Video tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat, dan Polres Bogor segera turun tangan menangkap Armor setelah menerima laporan dugaan KDRT.
Selain dijerat dengan pasal KDRT, Armor juga terancam hukuman atas penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, yang juga seorang selebgram. Proses hukum terhadap Armor terus berjalan, dengan sidang tuntutan menjadi salah satu tahapan penting sebelum vonis dijatuhkan.