WAMI Buka Suara Soal Keluhan Piyu PADI Mendapat Royalti Rp125 Ribu Setahun
TABLOIDBINTANG.COM - Piyu PADI sempat bikin geger usai mengungkap kekecewaan mendapat royalti sebesar Rp 125 ribu selama 2023. Pernyataan Piyu menimbulkan reaksi dari berbagai musisi dan pencipta lagu.
Menanggapi keresahan musisi dan pencipta lagu soal penerimaan royalti, Adi Adrian atau Adi KLa selaku Presiden Direktur Wahana Musik Indonesia (WAMI) buka suara.
“Teman-teman pencipta bilang, ‘Kok saya dapat segini?’ Iya, kita sedang upayakan. Jadi benar, memang ada teman-teman yang masih menerima jumlah kecil dalam kategori konser. Ya, jelas, karena masih banyak yang belum membayar,” ungkap Adi KLa saat gelar jumpa pers di kantornya, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Kibordis grup band KLa Project itu mengungkap, sampai sekarang WAMI masih mencari solusi agar promotor membayar royalti yang seharusnya menjadi hak pencipta lagu.
“Tantangan kita adalah user-user yang belum membayar, terutama promotor. Memang ada teman-teman yang menerima royalti kecil, dan ini akibatnya,” jelas Adi KLa.
Makki Ungu yang juga petinggi WAMI menambahkan, teknis pembagian royalti sudah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
“Tidak semua lagu nasibnya sama. Ada lagu yang menghasilkan miliaran, dan ada juga lagu yang tidak menghasilkan apa-apa. Jadi kalau pertanyaannya kenapa si A dan si B mendapatkan jumlah berbeda, mungkin karena lagu si A lebih laku. Ini bukan sistem bagi rata, ini adalah pembagian adil,” beber Makki Ungu mendampingi Adi KLa.
Makki menjelaskan pihaknya bukan panti sosial yang menyaratakan seluruh pencipta lagu.
"Kalau memang lagu Anda tidak laku, ya maaf. Itu berlaku untuk semua, termasuk pencipta lagu besar,” tegas Makki.
WAMI menegaskan posisinya sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola Hak Cipta musik lebih dari 5.000 anggota penulis lagu melalui berbagai pencapaian penting.
Sepanjang 2024, WAMI mencatat penambahan 724 anggota baru dengan total 5,666 anggota dari komposer juga penerbit dan 241.951 karya musik dalam katalog.
Pertumbuhan ini memperlihatkan antusiasme pelaku industri terhadap pengelolaan Hak Cipta yang lebih baik. WAMI mengestimasikan distribusi royalti mencapai sebesar Rp. 118 M sampai dengan akhir 2024, sedangkan penghimpunan royalti mencapai Rp 161,253,244,044 hingga 15 Desember 2024. Data ini mencerminkan peningkatan kesadaran pentingnya lisensi dalam mendukung keberlanjutan musik dan dampak positifnya bagi komposer dan pemilik hak.