Tak Hadiri Sidang Pembacaan Vonis Harvey Moeis, Kemana Sandra Dewi?

Ari Kurniawan | 24 Desember 2024 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sandra Dewi tidak tampak hadir saat sidang pembacaan vonis terhadap suaminya, Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (23/12). Sidang ini menjadi momen penting dalam proses hukum Harvey Moeis yang terjerat dalam kasus korupsi pengelolaan Tata Niaga Timah.

Meskipun banyak yang mengharapkan kehadirannya untuk mendampingi Harvey, Sandra Dewi tidak terlihat di ruang persidangan. Kuasa hukum Harvey, Marcella Santoso, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui alasan pasti absennya Sandra Dewi dalam sidang tersebut. Namun, ia memberikan kemungkinan bahwa Sandra Dewi mungkin memilih untuk mengikuti jalannya sidang melalui siaran langsung.

"Menurut kami mungkin dia juga mempertimbangkan untuk melihat dari live untuk melihat putusannya. Terima kasih juga dengan teman-teman wartawan yang sudah meliput jadi enggak perlu hadir karena kan ramai banget nih, susah juga dapat tempat duduk mungkin itu, saya juga kurang paham," ujarnya.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini akhirnya memvonis Harvey Moeis dengan hukuman penjara selama 6,5 tahun. Hakim menilai Harvey Moeis terbukti terlibat dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. Meskipun vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun penjara, pihak kuasa hukum Harvey menyatakan ketidakpuasan atas putusan tersebut.

“Bahwa memang putusan ini yang pasti adalah putusan ini belum memberikan rasa kepuasan kepada kami selaku penasihat hukum," ujar Andi Ahmad, salah satu anggota tim penasihat hukum Harvey Moeis.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait