Ratna Sarumpaet Stres Dilaporkan ke Polisi Gegara Gelapkan Warisan
TABLOIDBINTANG.COM - Aktifis perempuan, Ratna Sarumpaet dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan penggelapan harta warisan oleh cucunya. Kasus tersebut menyeret nama Atiqah Hasiholan hingga membuatnya ikut diperiksa oleh polisi.
Usai menjalani pemeriksaan, Atiqah Hasiholan menungkap kondisi ibundanya. Saat ini Ratna Sarumpaet stress karena dilaporkan ke polisi oleh cucunya, Husin Kamal gara-gara masalah warisan.
"Ya capeklah ya, stres lah, ngurusin masalah anak apalagi anaknya ya dalam kondisi Skizofrenia apalagi dia sendiri yang bisa diselesaikan dengan, capeklah," ungkap Atiqah Hasiholan di Bareskrim Polri, belum lama ini.
Atiqah juga membantah. Ia menegaskan apa yang dituduhkan Husin Kamal terhadap ibundanya soal menggelapkan Harta warisan tidak benar. Atiqah Hasiholan menyebut sudah memiliki saksi lain hingga bukti untuk menguatkan pernyataan tersebut.
"Tentang bagaimana ibu saya, awal mulanya ini adalah ibu saya memisahkan kakak saya dari ibunya, itu sama sekali tidak benar. Dan kami punya bukti, kami punya saksi banyak kalau itu tidak benar ya," beber Atiqah Hasiholan.
"Diam-diam dari suaminya, menggugat ibunya. Ke Pengadilan Negeri, oke. Nah, sekarang ya gimana ya. Kita semua pasti juga kalau di dalam kondisi itu sebagai kakak, saya pasti akan melakukan hal-hal yang sama, dan akhirnya mereka berpisah. Jadi, itu awal mulanya," kata AtiqahHasiholan menambahkan.
Sebelumnya Ratna Sarumpaet dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal ke polisi dengan laporan terdaftar nomor LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim Polri pada 16 Oktober 2024.
Ratna Sarumpaet dilaporkan tentang dugaan tindak pidana penggelapan oleh orang karena terpaksa diberi barang untuk disimpan atau wali pengampu, terkait dengan harta waris dari Ahmad Fahmy (suami dari Ratna Sarumpaet dan ayah kandung dari Atiqah Hasiholan) sesuai pasal 375 KUHP.