Drama Uang Donasi Agus Salim: Rp 1,3 Miliar akan Dialihkan untuk Korban Bencana Alam di NTT
TABLOIDBINTANG.COM - Drama panjang terkait donasi untuk Agus Salim akhirnya menemukan titik terang. Pihak Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan dan donatur disebut-sebut telah sepakat bahwa uang donasi sebesar Rp 1,3 miliar akan disalurkan untuk korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kesepakatan ini tercapai dalam sebuah diskusi yang digelar pada siniar (podcast) Denny Sumargo, pada 3 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Pratiwi Noviyanthi (Novi) dan Garry Julian, menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan kesejahteraan sosial yang sudah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial setempat. Garry menjelaskan, "Rencananya akan diberikan kepada kegiatan kesejahteraan sosial yang lain. Kita sudah berkoordinasi dengan Dinsos, penyaluran yang paling mudah perizinannya atau tanpa perizinan."
Novi sendiri menyatakan bahwa dirinya merasa sudah memenuhi tanggung jawabnya. Sebagai mantan ketua yayasan, Novi merasa telah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu pengobatan Agus Salim. Namun, ia mengungkapkan bahwa pihak Agus tidak menunjukkan itikad baik dalam menjalani proses tersebut. "Jadi buat saya, usaha saya sudah cukup untuk Mas AS (Agus Salim). Jadi tanggung jawab saya sudah selesai sampai di sini," ungkap Novi.
Novi juga menceritakan bahwa sejak awal pihak yayasan telah berusaha dengan baik hati untuk membantu, bahkan menawarkan untuk mendepositokan dana di Rumah Sakit JEC agar dapat digunakan untuk pengobatan Agus. Namun, sayangnya tawaran tersebut tidak diterima, dan akhirnya masalah ini berujung pada laporan kepada pihak berwajib. "Dari awal kita sudah berbaik hati untuk menawarkan berkali-kali. Kita bahkan bilang kita depositkan di rumah sakit JEC. Berapa nominalnya kita depositkan (untuk) dipakai. Tapi berkali-kali tidak datang dan pada akhirnya kita dilaporin," tambah Novi.
Keputusan untuk menyalurkan dana tersebut juga mendapat persetujuan dari pihak donatur, yang diwakili oleh Pablo Benua selaku kuasa hukum. Pablo menegaskan bahwa sejak awal pihaknya memang menginginkan agar dana tersebut segera disalurkan kepada pihak yang lebih membutuhkan, alih-alih dibiarkan berada di rekening yayasan. "Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami dukung uang ini segera digunakan supaya tidak terlalu lama di yayasan," ujarnya.