Laura Meizani Kabur, Nikita Mirzani Laporkan Razman dengan Pasal Penculikan dan Penganiayaan

Supriyanto | 10 Januari 2025 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Laura Meizani, putri sulung Nikita Mirzani kabur dari rumah aman pada Kamis (9/1) malam. Ia langsung menemui pengacara Razman Arif Nasutio untuk minta pendampingan ke kantor Polres Metro Jakarta Selatan.

Kaburnya Laura Meizani memunculkan masalah baru antara Nikita Mirzani dan Razman. Mereka saling lapor dengan dugaan penculikan dan penganiaayaa.

"Dari semalam kita sudah menerima 4 laporan polisi," ungkap Kasie Hunas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (10/1).

Nurma Dewi membeberkan empat laporan yang diterimanya, buntut dari kaburnya Laura Meizani. Pertama Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution dengan pasal penculikan.

"Satu, dari pelaporan dari saudari NM, tanggal 10 Januari 2025, pelapor adalah NM, kemudian yang menjadi korban adalah LM, terlapor adalah RAN. Pasal yang diterapkan di sini adalah pasal 76F juncto 43 Kemudian pasal 328 juncto 330 KUHP yaitu tentang penculikan, diduga ada penculikan," beber Kompol Nurma Dewi.

Nikita Mirzani juga melaporkan Razman Arif Nasution dan satu orang lainnya atas dugaan pengeroyokan.

"Laporan berikutnya laporan polisi 105, pelapornya adalah NM, terlapor adalah RAN dan AS. Pasal diterapkan di sini pasal 151 KUHP dan atau 170 KUHP ancaman 5 tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap NM dilakukan, diduga dilakukan RAN dan AS," terang Nurma Dewi.

Selanjutnya, ada laporan dari tim Nikita Mirzani dengan terlapor diduga Martin Badjideh atas dugaan pengancaman.

"Kemudian laporan polisi di 106 pelapor adalah LM kemudian terlapor adalah MB yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian kasus dilaporkan 335 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman yang diduga dilakukan terlapor," jelas Nurma Dewi.

Terakhir, Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan.

"Kemudian (laporan polisi nomor) 104 pelapor adalah RAN dan terlapor adalah NM, kasus yang dilaporkan adalah 351 KUHP terjadi di Polres Metro Jaksel hari Jumat tanggal 10 Januari sekira pukul 02.49 WIB," pungkas Nurma Dewi.

Sebelumnya, Laura Meizani mengaku ka ur dari rumah aman karwna tidak betah berlama-lama di sana.

"Dari jam 11 (kabur). Nggak betah. Di sana disatuin sama orang open BO, sama orang gila, sama orang HIV. Siapa juga yang mau disatuin sama orang gila?” beber Laura Meizani.

Razman Arif Nasution sendiri pun kaget saat tiba-tiba Laura Meizani datang ke kantornya dini hari.

"Saya juga tadinya sudah mau istirahat dari rumah. Tapi ya jadinya begini, saya harus langsung bawa ke sini,” ucap Razman Arif Nasution

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait