Nikita Mirzani Minta Bantuan Hotman, Tapi Ditolak!

Supriyanto | 14 Januari 2025 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku diminta Nikita Mirzani untuk menjadi kuasa hukumnya melawan Razman Arif Nasution terkait perseteruannya dengan Vadel Badjideh yang melibatkan putrinya, Laura Meizani.

Sayangnya permintaan Nikita Mirzani ditolak oleh Hotman Paris Hutapea. Pengacara perlente itu beralasan dirinya tidak mau ikut campur dan tidak mau memihak.

"Kemarin saya ditelepon sama Nikita, 'mau enggak jadi pengacaraku? Hanya kau yang mampu lawan si botak'. Terus saya bilang, saya tidak mau mencampuri kasus apalagi sudah berjalan lama nanti dikira orang saya seolah-olah enggak ada kasus," ungkap Hotman Paris Hutapea saatmenjadi bintang tamu di Pagi Pagi Ambyaaar, Trans TV, Senin (13/1).

Menurut Hotman, kasus yang tengah dihadapi Nikita Mirzani sudah berlarut-larut. Ia juga memastikan, meski sudah menolak hubungannya dengan Nikita masih baik.

"Jadi saya waktu itu menolak bukan berarti karena saya tidak berteman dengan Nikita, karena (masalah ini) sudah berlangsung lama, saya enggak mau. Saya hanya kasih pandangan secara teori hukum," jelas Hotman. 

"Jadi saya tidak memihak untuk siapa pun," tegas Hotman Paris Hutapea.

Hotman memberikan penjelasan soal proses hukum. Menurutnya, dari undang-undang yang berlaku anak di bawah umur tidak bisa menunjuk kuasa hukum tanpa diketahui orang tuanya.

"Karena menurut Undang-undang, anak di bawah umur walinya adalah ibu. Jadi kalau ada anak di bawah umur kasih kuasa ke pengacara lain, anaknya sendiri yang tanda tangan itu tidak sah dan polisi berhak menolak surat kuasa tersebut," terang Hotman Patis Hutapea.

Diketahui selama ini sejak awal melaporkan Vadel Badjideh hingga Laura Meizani ka ur dari rumah aman, Nikita Mirzani selalu didampingi pengacara Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya. 

Pihak Vadel Badjideh gandeng Razman Arif Nasution untuk membelanya. Konflik keduanya makin memanas saat Laura Meizani kabur dan membeberkan kebohongan Nikita Mirzani.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait