Sebelum Ditangkap, Pelaku Pembunuh Sandy Permana Sempat Potong Rambut untuk Kecoh Polisi

Supriyanto | 15 Januari 2025 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pelaku pembunuhan Sandy Permana, Nanang Irawan atau Nanang Gimbal ditangkap polisi pada Rabu (15/1) pukul 10.45 WIB di daerah Kerawang, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap, penangkapan Nanang Gimbal nerkat laporan dari masyarakat. Setelah mendalami, gabungan dari unit Reskrim Polsek cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Unit Resmob Ditkrimum PMJ langsung bergerak.

Ade Ary menyebut, sebelum diketahui keberadaanya, Nanang Gimbal kabur dengan memotong rambut gimbal yang menjadi identitasnya 

"Pelaku dengan sengaja kabur dan bersembunyi untuk hindari kejaran petugas kami," ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (15/1).

"Pelaku pun sempat memotong rambut, saat pelarian menuju karawang. Menggunakan gunting yang dipinjam di warung dengan tujuan agar tidak dikenali selama pelarian," nener Ade Ary Syam menambahkan.

Saat ini Nanang Gimbal sudah diamankan di PoldaMetro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam. Barang bukti ditemukan sebuah pisau modifikasi.

Akibat dari perbuatannya, Nanag Gimbal disangkakan dengan pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

"Pasal yang dikenakan 354 (anirat) dan atau 338 (pembunuhan) ancaman hukumannya 15 tahun," pungkas Ade Ary Syam.

Sandy Permana pemeran Arya Soka di sinetron Mak Lampir

Sebelumnya, Ade istri almarhum Sandy Permana menyebut pelaku merupakan tetangga yang tidak jauh dari rumah.

Ade tidak menyebutkan nama, namun ia memberikan petunjuk bahwa terduga pelaku yang saat ini masih buron, sebelumnya pernah menjadi kru sinetron Tukang Bubur Naik Haji yang kemungkinan besar bekerja di proyek yang sama dengan Sandy Permana. 

Pemain sinetron Mak Lampir, Sandy Permana tewas bersimbah darah usai ditikam di dekat rumahnya di Perumahan TNI/Polri, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (12/1). Insiden ini diduga bermotif dendam pribadi, menyusul perdebatan korban dengan pelaku sebelum kejadian.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait