Agnez Mo VS Ari Bias, Ahmad Dhani Dukung Pencipta Lagu Minta Royalti
TABLOIDBINTANG.COM - Ketua Pembina AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia), Ahmad Dhani ikut berkomentar soal kasus royalti yang melibatkan Agnez Mo dan pencipta lagu, Ari Bias.
Berbeda dengan Melly Goeslaw yang mendukung Agnez Mo, pentolan grup band Dewa 19 itu mengatakan putusan hakim Pengadilan Niaga Negeri Jakarta Pusat dikeluarkan atas pertimbangan ahli.
Ahmad Dhani juga menyarankan kepada musisi yang tidak memiliki pemahaman luas, sebaiknya tidak asal berkomentar.
"Banyak musisi yang logics-nya enggak kuat. Musisi lebih baik diam kalau logics-nya enggak kuat," ungkap Ahmad Dhani kepada wartawan belum lama ini.
Suami Mulan Jameela itu menegaskan, soal perizinan terkait royalti atau hak cipta penyanyi kepada pencipta lagu diakui sebagai peraturan mendasar yang wajib diketahui semua musisi.
Ahmad Dhani juga mengingatkan bahwa penyanyi yang tidak meminta izin menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap standar moral dan etika dalam berkarya.
"Penyanyi yang tidak minta izin itu adalah penyanyi yang tidak punya moral etik standard. Bayangin yang etika moral standard aja mereka enggak paham, gimana mau bicara soal hukum?" beber Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani juga menyoroti pentingnya pemahaman tentang royalti bagi para penyanyi.
Menurut ayah Al Ghazali itu, hak ekonomi pencipta lagu harus dihormati, bukan hanya sekadar persoalan bisnis, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap karya orang lain.
"Ada juga penyanyi yang memang dasarnya bakhil. Tahunya cuma pelajaran tambah-tambahan… Bagi-bagian (pembagian) enggak paham," tandas Ahmad Dhani.
Dalam putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada 30 Januari 2025. Agnez Mo usai dinyatakan bersalah karena membawakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin penciptanya, Ari Bias.
Keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mewajibkan Agnez Mo membayar ganti rugi Rp 1,5 miliar