Profil dan Karya Ari Bias yang Menang Lawan Agnez Mo Soal Royalti

Supriyanto | 8 Februari 2025 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Industri musik Tanah Air sedang geger karena kasus pelanggaran hak cipta atau royalti yang dilanggar oleh Agnez Mo.

Dalam putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, 30 Januari 2025, Agnez Mo dinyatakan bersalah karena membawakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin penciptanya, Ari Bias. Putusan tersebut Majelis Hakim mewajibkan Agnez Mo membayar ganti rugi Rp 1,5 miliar kepada sang pencipta lagu.

Kemenangan Ari Bias yang diperkuat oleh putusan pengadilan memicu pro dan kontra. Banyak penyanyi yang menyayangkan putusan hakim, tapi banyak juga musisi yang mendukung Ari Bias karena meminta hak sesuai prosedur hukum.

Berikut profil singkat Ari Bias yang berseteru dengan Agnez Mo

Ari Bias lahir di Sumatera Utara pada 1986 dengan asli Arie Sapta Hernawan. Ia aktif di industri musik sejak awal tahun 2000-an dan mulai dikenal sebagai seorang komposer, penulis lagu, dan produser musik.

Nama Ari Bias mulai dikenal saat membentuk band Elkasih. Ari Bias merupakan keyboardist band Elkasih yang juga menciptakan beberapa lagu hits.

Sebagai pencipta lagu, Ari Bias telah menghasilkan karya-karya yang dinyanyikan oleh penyanyi ternama Indonesia, seperti Krisdayanti, Nafa Urbach, dan Agnez Mo.

Salah satu karyanya yang terkenal adalah "Bilang Saja" dinyanyikan oleh Agnez Mo. Jerih payah sebagai komposer dan pencipta lagu membuat Ari Bias memenangkan penghargaan AMI Award kategori Best Producer tahun 2005.

Selain berperan sebagai komposer, Ari Bias juga menjabat sebagai CEO dari Arbi Product sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi musik dan konten digital.

Ari Bias juga aktif dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), organisasi yang memperjuangkan hak-hak pencipta lagu di Indonesia yang diurus nama-nama seperti Ahmad Dhani, Piyu PADI Reborn, dan lainnya.

Karya Lagu Ciptaan Ari Bias

- Pilu — Ari Bias Project (2024)
- Strong and Be Brabe — Ari Bias Project (2024)
- Lelakimu — Elkasih (2008)
- Sabar dan Doa — Elkasih (2021)
- Jangan Pergi —Kris Dayanti (2000)
- Ku Tak Sanggup — Kris Dayanti
- Tak Bisa — Agnez Mo (2003)
- Bilang Saja — Agnez Mo (2003)
- Ku Di Sini —Agnez Mo (2005)
- Bukan Milikmu Lagi — Agnez Mo (2005)
- Tak Kan Sampai di Sini — Agnez Mo (2005)
- Berlari — Nafa Urbach (2004)  

Ari Bias bersama pengacara Minola Sebayang

Awal mula kasus royalty Ari Bias vs Agnez Mo

Bermula pada Desember 2023, saat Ari Bias mengungkapkan bahwa ia tidak menerima royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Agnez Mo. Lagu-lagu tersebut, termasuk "Bilang Saja", telah dinyanyikan oleh Agnez tanpa izin resmi dari Ari Bias.

Merasa hak ciptanya dilanggar, Ari Bias melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya. Ari Bias menegaskan bahwa setiap penggunaan karyanya harus melalui izin dan disertai dengan pembayaran royalti yang sesuai.

Setelah upaya komunikasi tidak membuahkan hasil, pada Mei 2024, Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta.

Namun, karena tidak ada respons yang memadai, pada September 2024, Ari Bias melanjutkan langkah hukumnya dengan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Proses persidangan berlangsung hingga Desember 2024, dengan menghadirkan berbagai saksi dan bukti terkait.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait