Kimberly Ryder Bersyukur, Edward Akbar Rutin Beri Nafkah Rp 6 Juta Per Bulan

Supriyanto | 18 Maret 2025 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi bercerai sejak 29 November 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Dalam putusan cerai, hak asuh diserahkan ke ibunda dan Edward wajib memberikan nafkah Rp 6 juta per bulan.

Sejak putusan dikeluarkan majelis hakim, Kimberly Ryder mengaku mantan suaminya sudah menunaikan kewajibannya. Setelah dua bulan resmi bercerai, Edward memberikan nafkah Rp 6 juta untuk anak-anaknya.

“Selain (Edward) minta jadwal (mediasi) di bulan Mei untuk mencari nafkah memenuhi dari keputusan pengadilan, dan Alhamdulillah Kim memang ada uang nafkah sebesar Rp 6 juta untuk anak,” ujar Machi Achmad, kuasa hukum Kimberly Ryder di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3). 

“Dikasihnya dari awal tahun Januari. Iya, so far (dia komitmen beri nafkah). Iya (secara rutin),” lanjut Kimberly.

Kimberly mengungkap, Edward memberikan nafkah secara rutin per bulan sejak Januari 2025. Kimberly bersyukur karena Edward berkomitmen untuk memberi nafkah tersebut. 

Saat ditanya apakah Rp 6 juta cukup untuk nafkah anak-anak, Kimberly mengatakan, akan diatur untuk menyesuaikan kebutuhan anak-anak. Jika nantinya kurang, maka Kimberly lah yang akan menambahkan nafkah tersebut. 

“Iya, biasa lah. Kalau ada di luar itu ya aku yang nambahin,” ujar Kimberly. “Dicukupkan aja lah, ya mau gimana lagi, dari hakim memang sudah memutuskan untuk segitu aja dari dia, ya segitu lah kita syukuri aja,” terang Kimberly Ryder.

Selain menggugat cerai, Kimberly Ryder juga melaporkan suaminya, Edward Akbar, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil, dan juga melaporkan satu orang berinisial NL. Laporan tersebut dilayangkan pada 20 Juni 2024. Laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait