Rieke Diah Pitaloka Desak Pemerintah Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar Senilai Rp3,3 Miliar
TABLOIDBINTANG.COM - Rieke Diah Pitaloka menagih pemerintah untuk segera membayar ganti rugi tanah milik almarhum Mat Solar yang telah terpendam sejak 2019. Nilai ganti rugi yang belum cair mencapai Rp3,3 miliar.
Anggota DPR RI Komisi VI itu menegaskan bahwa hak almarhum dan keluarganya harus segera dipenuhi oleh negara. Ia juga meminta agar negara bertanggung jawab menyelesaikan sengketa tanah ini untuk memberikan keadilan bagi Mat Solar dan ahli warisnya.
"Sebagai sahabat, saya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. Negara seharusnya hadir dan menyelesaikan masalah sengketa tanah ini. Ganti rugi yang seharusnya diterima oleh Bang Juri (Mat Solar) harus segera dibayar," ungkap Rieke saat berada di TPU Daiman Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Selasa (18/3).
Rieke dengan tegas menambahkan, "Mudah-mudahan negara hadir dan membayar utangnya ke Bang Juri. Ini adalah hak almarhum dan ahli warisnya, dan kita berharap sengketa yang sudah lama ini dapat diselesaikan dengan baik."

Sengketa tanah yang melibatkan keluarga Mat Solar sudah berlangsung cukup lama. Pada Oktober 2024, anak Mat Solar, Idham Aulia, mengungkapkan bahwa tanah tersebut sebelumnya telah dijual melalui mekanisme konsinyasi. Namun, hingga kini, PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), yang merupakan operator Jalan Tol Serpong-Cinere dan anak usaha PT Jasa Marga (Persero), mengklaim bahwa dana ganti rugi tanah tersebut telah dititipkan di pengadilan sejak 2019 dan belum juga dicairkan.
Mat Solar menghembuskan napas terakhir pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 22.30 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta. Ia meninggal dunia pada usia 62 tahun setelah berjuang melawan stroke yang dideritanya sejak 2017.
Penyelesaian sengketa tanah ini kini semakin mendesak setelah kepergian Mat Solar. Rieke Diah Pitaloka menyampaikan harapan agar negara segera mengatasi masalah ini, untuk memastikan hak-hak yang harus diterima oleh keluarga Mat Solar tidak terbengkalai lebih lama lagi. Keberlanjutan kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama bagi keluarga yang telah menunggu selama bertahun-tahun.